Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Mau Pajak Tak ‘Seret’ Lagi

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-02-01
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik tiga staf ahli baru di bidang perpajakan dan pengeluaran negara. Para staf ahli ini diharapkan bisa meningkatkan capaian penerimaan pajak sehingga tidak meleset dari target aliasshortfalldalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan, yaitu Yon Arsal sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Nurfransa Wira Sakti sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, dan And. Kunta Wibawa Dasa Nugraha sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara. Yon Arsal sebelumnya menempati jabatan Direktur Potensi dan Kepatuhan Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Sementara Nurfransa mulanya seorang Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan. Sedangkan Kunta merupakan Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan.
“Ketiganya merupakan pejabat promosi dari jabatan masing-masing,” ujar Sri Mulyani.

Khusus bagi dua staf ahli di bidang perpajakan, bendahara negara ingin kedua pejabat baru bisa membantu proses reformasi birokrasi dan kebijakan di Direktorat Jenderal Pajak. Sebab, institusi ini berperan penting dalam mengumpulkan setiap rupiah pajak yang dibayar masyarakat.

“Isu penting pentingnya adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mengurangi atau menghilangkanshortfall,” ucapnya.

Seperti diketahui, penerimaan perpajakan hanya mencapai Rp1.545,3 triliun sepanjang 2019. Realisasi itu hanya setara 86,5 persen dari target Rp1.786,4 triliun, sehingga shortfall mencapai Rp241,1 triliun.

Sri Mulyani juga menitipkan kepada Yon dan Nurfransa agar bisa melakukan perluasan basis pajak dan menindak Wajib Pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik. Lalu, terus memantau perkembangan rencana pemungutan pajak bisnis perdagangan elektronik (e-commerce).

Tak ketinggalan dengan pergeseran wewenang pemberian insentif fiskal kepada investor ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurutnya, hak ini perlu tetap diawasi agar dapat berjalan sesuai dengan koridor kebijakan fiskal yang telah disusun untuk mencapai target APBN 2020.

Selain itu, ia juga meminta kedua staf ahli itu untuk mengawal pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Saat ini, pemerintah tinggal memberikan draf omnibus law tersebut ke DPR.

“Kami juga akan menyelesaikan pembahasan omnibus law perpajakan dan terus mampu merespons fenomena baru dari sisi ekonomi digital untuk bisa menjadi salah satu sumber pendapatan yang reliable,” katanya.

Sementara khusus untuk Kunta di bidang pengeluaran negara, ia ingin agar belanja negara semakin efisien, namun tetap berdampak bagi masyarakat. “Apalagi ini tidak mudah karena kami juga bergantung pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” tuturnya.

Ketiganya akan mulai bertugas usai dilantik pada hari ini. Penetapan ketiganya tertuang dalam Keputusan Presiden No.22/TPA/2020 yang ditetapkan di Jakarta sejak 23 Januari 2020.

Selain tiga staf ahli, Sri Mulyani juga menambah empat pejabat di Inspektorat Jenderal, yaitu Elman Ritonga sebagai Inspektur II, Robert Gunijaya sebagai Inspektur III, Setiawan Basuki sebagai Inspektur IV, dan Alexander Zulkarnain sebagai Inspektur VIII. Keempatnya akan membantu Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati.

Pelantikan keempatnya merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan No. 21/KMK 01/UP11/2020 tentang Mutasi dalam Jabatan Pimpinan Pratama di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Ia ingin keempat pejabat baru bisa membuat fungsi pengawasan semakin baik.

“Lakukan segala sesuatu setiap hari sebaik mungkin seolah-olah besok tidak ada lagi hari,” pungkasnya. (msn)

Previous Post

Tarif Sistem Pemisahan Alur Laut Mulai Berlaku Juli 2020

Next Post

Inggris Resmi Keluar dari Uni Eropa, Apa yang Berbeda?

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Inggris Resmi Keluar dari Uni Eropa, Apa yang Berbeda?

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In