Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Minta Aset Negara Dioptimalisasi untuk Pemulihan Ekonomi

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-11-25
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Kementerian Keuangan melonggarkan aturan pemanfaatan aset negara atau barang milik negara selama pandemi Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa aset negara merupakan alat fiskal yang penting untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Kadang-kadang setelah sudah selesai membangun gedung kita lupa bahwa aset itu masih bisa dioptimalkan,” kata Sri Mulyani dalam acara Grand Final Kompetisi The Asset Manager 2020.

Sri Mulyani menjelaskan, aset yang diperoleh dari anggaran negara untuk pembangunan sarana, prasarana dan fasilitas umum harus mampu dioptimalkan. Oleh kaarena itu dibutuhkan manajer aset yang memiliki ide inovatif, kreatif, kritik dan produktif agar aset negara bisa optimal dan bekerja.

“Inilah pentingnya banyak sumber daya manusia yang harus diciptakan memiliki rasa, inovasi, dan motivasi dalam mengelola aset negara sehingga memberikan manfaat, nilai tambah secara ekonomi maupun sosial,” katanya.

Optimalisasi aset negara, menurut dia, tak hanya dalam bentuk uang. Aset negara dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat, antara lain sebagai tempat aktivitas umum, tempat berjualan, dan berbagai hal lainnya. “Dalam situasi Covid-19 tentu saya berharap inovasi akan muncul makin banyak dalam pengelolaan aset ini,” ujar dia.

Peneliti Rizal Taufikurahman Institute For Development of Economics and Finance menilai pemanfaatan aset negara selama ini belum optimal. “Hal ini bisa terbukti dengan capaian pemulihan ekonomi yang masih rendah,” kata Rizal.

Total aset negara yang berupa Barang Milik Negara mencapai Rp 10.467,53 triliun pada 2019. Namun. pemanfaatannya untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional belum terlihat.

Kementerian Keuangan melonggarkan aturan pemanfaatan aset negara atau Barang Milik Negara di masa pandemi corona. Sri Mulyani membuat aturan yang memberi potongan harga hingga 50% kepada penyewa aset negara sehingga dapat dengan maksimal dimanfaatkan untuk penanggulangan Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan BMN yang pada 31 Agustus 2020.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Purnama Sianturi mengatakan penyesuaian harga diberikan terutama kepada UMKM dan koperasi. Potongan harga yakni sebesar 1% hingga 50%. “Itu bergantung pada kelayakan usaha yang disampaikan mitra penyewa,” kata Purnama dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (18/9).

Purnama menjelaskan, penyewa akan mendapat penyesuaian saat perpanjangan atau dapat berupa tambahan jangka waktu sewa jikasudah membayar lunas uang sewa,. Selain itu, pihaknya memikirkan pula agar pemanfaatan aset dapat membuat bisnis UMKM dan koperasi tak merugi.

Purnama menegaskan penyederhanaan proses bisnis dan penyesuaian tarif pemanfaatan BMN dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan. “Langkah ini dinilai efektif dan efisien untuk mengakselerasi program penanggulangan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menjelaskan. relaksasi dilakukan karena adanya surplus terhadap BMN sehingga perlu ada pemanfaatan lain terutama selama pandemi Covid-19.

Pemanfaatan BMN selama pandemi di antaranya Laboratorium Kesehatan Daerah dan RSUD di Pekanbaru, Mataram, dan Gorontalo meminjam alat uji tes Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, pemerintah kabupaten Klungkung meminjam tanah dan bangunan aset eks-kelolaan PT PPA oleh DJKN sebagai Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah dan UMKM Center binaan LPEI.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Erick Thohir Jamin Kerahasiaan Data Penerima Vaksin Covid-19

Next Post

Erick Thohir: UU Cipta Kerja Lahir untuk Dobrak Stagnasi Perekonomian RI

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Erick Thohir: UU Cipta Kerja Lahir untuk Dobrak Stagnasi Perekonomian RI

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In