Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani sebut pemerintah terus lakukan reformasi kebijakan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-10-10
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan menyia-nyiakan momentum krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

Bendahara Negara itu mengatakan, pemerintah masih melanjutkan beberapa agenda kebijakan, termasuk pembangunan lingkungan di dalam upaya penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Mengatasi masalah covid-19 dan pemulihan ekonomi, serta green agenda sebagai trade off. Kami bertujuan untuk melakukannya kembali dalam satu kebijakan, yang kami lihat saling mendukung,” kata Sri Mulyani dalam diskusi virtual OECD.

Di sisi lain, pemerintah juga melanjutkan beberapa program reformasi kebijakan di tengah situasi pandemi. Salah satunya pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Pemerintah berharap UU Cipta Kerja dapat mengundang minat investor dan meningkatkan lapangan kerja baru.

Metode omnibus law yang digunakan dalam pembentukan UU tersebut, ujar Sri Mulyani, sebelumnya tak pernah diaplikasikan di Indonesia.

“Indonesia tidak menyia-nyiakan krisis covid-19 ini. Reformasi (kebijakan) masih terus kami lakukan dan kami baru saja mengesahkan omnibus law untuk investasi dan penciptaan lapangan kerja, antara lain undang-undang ini dilaksanakan dengan yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata dia.

Sri Mulyani menjelaskan, di dalam UU Cipta Kerja, pemerintah mempertegas kebijakan terkait analisis dampak lingkungan (Amdal). Sebab selama ini banyak pihak beranggapan UU Cipta Kerja berdampak buruk terhadap lingkungan lantaran dinilai menghapus ketentuan terkait Amdal.

Menurutnya, UU Cipta Kerja memberikan dukungan terhadap agenda keberlangsungan lingkungan yang sebelumnya tidak dilakukan.

Selain itu Sri Mulyani juga mengatakan UU yang digarap dengan metode omnibus law tersebut juga mewajibkan investor untuk menyediakan dana penjaminan pemulihan fungsi lingkungan hidup.

Hal itu tertuang dalam pasal 55 terkait persetujuan lingkungan yang mengubah ketentuan dalam UU Nomor 32 tahun 2009.

Di dalam perubahan pasal tersebut dijelaskan, dana penjaminan disimpan di bank pemerintah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah juga bisa menetapkan pihak ketiga untuk melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup dengan menggunakan dana penjaminan.

“Hal ini diperlukan lantaran Indonesia memiliki banyak hutan dan lahan pertambangan. Investor harus mengakumulasi dana rehabilitasi lingkungan sehingga di akhir waktu investasinya mereka tidak akan merusak lingkungan tersebut,” kata Sri Mulyani.(msn)

 

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pertamina Terapkan Layanan Pengantaran BBM dan Elpiji

Next Post

Ekspor RI ke Cina Meningkat 6,4 Persen, Defisit Perdagangan Turun 69,2 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ekspor RI ke Cina Meningkat 6,4 Persen, Defisit Perdagangan Turun 69,2 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In