Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Terawan Tetapkan 6 Jenis Vaksin Covid-19 yang akan Digunakan di RI

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-12-06
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menentukan jenis vaksin virus corona yang akan digunakan di Indonesia. Vaksin tersebut mayoritas berasal dari Tiongkok dan Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ada enam jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia. Jenis vaksin tersebut terdiri dari vaksin produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, serta Sinovac Biotech.

“Menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 sebagaimana dimaksud berdasarkan rekomendasi Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Terawan dalam Kepmen yang ditandatangani pada 3 Desember 2020 tersebut.

Mayoritas jenis vaksin itu masih dalam dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga. Oleh karena itu, Terawan menetapkan penggunaan vaksin Covid-19 hanya dapat dilakukan setelah mendapat Izin Edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Adapun pengadaan vaksin akan dibagi ke dalam dua skema. Skema pertama untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan oleh Menteri Kesehatan.

Sedangkan untuk kebutuhan vaksinasi mandiri akan dilaksanakan oleh Menteri BUMN. Keputusan tersebut berlaku mulai pada tanggal ditetapkan yaitu 3 Desember 2020

Di sisi lain, Ahli Epidemiologi FKM Universitas Indonesia dr. Syahrizal Syarif menjelaskan bahwa vaksin merupakan intervensi kesehatan terbaik di abad ke-20. Vaksin juga terbukti mampu menurunkan angka kematian dan kesakitan.

Meski begitu, dia mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M sambil menunggu tersedianya vaksin. Adapun protokol 3M terdiri dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

“Karena vaksin ini pasti pemberiannya bertahap, munculnya kekebalan kelompok di masyarakat juga bertahap,” ujar Syahrizal dilansir dari covid-19.go.id.

Sejauh ini, protokol kesehatan kerap diabaikan oleh masyarakat. Survei UNICEF bersama AC Nielsen pada enam kota besar di Indonesia beberapa waktu lalu, menunjukkan bahwa perilaku jaga jarak (47%) lebih rendah daripada memakai masker (71%) dan mencuci tangan (72%).

Padahal, rantai penularan Covid-19 bisa ditekan jika masyarakat konsisten melaksanakan protokol kesehatan. Dengan begitu, kedatangan vaksin bisa menjadi pelengkap bagi proteksi kesehatan masyarakat.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Harapan Wishnutama Soal Promo Pariwisata RI di Gerbong Trem Austria

Next Post

PUPR Tetapkan 4 Prioritas Pembangunan Infrastruktur untuk Buka Lapangan Kerja

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

PUPR Tetapkan 4 Prioritas Pembangunan Infrastruktur untuk Buka Lapangan Kerja

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In