Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Terbebas safeguard duty, peluang Indonesia tingkatkan ekspor produk kabel ke Ukraina

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-05-18
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Produk kabel (wires) Indonesia terbebas dari pengenaan safeguard duty atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Pemerintah Ukraina. Keputusan Pemerintah Ukraina ini membuka peluang peningkatan ekspor produk kabel Indonesia ke Ukraina.

Department of Foreign Economic Activity and Trade Protection Ukraina selaku otoritas penyelidikan merekomendasikan penerapan BMTP selama tiga tahun dengan margin sebesar 23,5 persen untuk semua negara, kecuali Indonesia dan sejumlah negara berkembang yang memilikishare impor di bawah 3 persen.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan akhir penyelidikan safeguard untuk produk kabel yang dirilis otoritas Ukraina pada 29 Maret 2021. Produk kabel yang diinvestigasi tersebut meliputi produk kabel terisolasi, kabel serat optik, serta kabel dan konduktor listrik terisolasi lainnya.

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi mengungkapkan, dibebaskannya Indonesia dari BMTP ini memberi peluang bagi eksportir kabel Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke Ukraina. “Pemerintah merespons dan menyambut baik keputusan Ukraina untuk membebaskan produk kabel Indonesia dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan. Tentu hal ini memberi peluang bagi eksportir kabel Indonesia untuk dapat membuka dan memperluas akses pasar di Ukraina,” ujar Mendag Lutfi.

Hal serupa disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana. Terbebasnya Indonesia dari BMTP, terang Wisnu, dapat dimanfaatkan eksportir kabel Indonesia dengan bijak dan maksimal.

“Pasar kabel di Ukraina terbuka bagi eksportir Indonesia, mengingat negara-negara pemasok utama telah dikenakan bea masuk tambahan oleh Ukraina. Hal ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor kabel ke Ukraina,” kata Wisnu.

Ekspor kabel Indonesia ke Ukraina selama kurun waktu tiga tahun terakhir (2018—2020) tercatat sangat kecil, sebesar US$ 206 saja. Padahal pada periode yang sama, kebutuhan Ukraina terhadap produk kabel dari dunia mencapai US$ 776,43 juta.

Wisnu berharap, eksportir Indonesia dapat mulai menggarap pasar Ukraina dengan lebih serius karena peluang ekspor produk kabel masih sangat terbuka lebar. Jika dimanfaatkan secara optimal, ekspor Indonesia ke pasar nontradisional, khususnya ke Ukraina, dapat semakin meningkat.

Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi.Otoritas Ukraina telah melakukan penyelidikan safeguard produk kabel sejak 28 Juli 2020 atas permohonan dari industri kabel dalam negeri Ukraina. Pemohon mengklaim telah terjadi kerugian serius akibat lonjakan impor produk kabel tahun 2015—2020.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Pradnyawati menanggapi keputusan Ukraina dengan rasa syukur dan optimisme. Pemerintah Indonesia, lanjut Pradnyawati, telah terlibat aktif dan kooperatif sejak awal inisiasi penyelidikan. Otoritas penyelidikan Ukraina juga transparan dan objektif dalam investigasi safeguard kabel tersebut.

“Pemerintah Indonesia terlibat aktif selama proses penyelidikan dengan menyampaikan sejumlah pembelaan tertulis kepada otoritas Ukraina. Proses penanganan penyelidikan ini diikuti dengan kooperatif. Tujuannya agar Indonesia dibebaskan dari BMTP sehingga memberi peluang bagi eksportir Indonesia untuk memperluas jaringan pasar di Ukraina,” terang Pradnyawati.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor produk kabel Indonesia ke dunia cenderung mengalami tren peningkatan dalam lima tahun terakhir (2016—2020), salah satunya untuk produk kabel serat optik.

Selama periode tersebut, ekspor kabel serat optik Indonesia ke dunia meningkat hingga 19,51 persen. Tercatat nilai ekspor produk tersebut pada 2016 sebesar US$ 2,59 juta dan meningkat hingga US$ 4,37 juta pada 2020. Nilai ekspor tertinggi tercatat pada 2019 yang mencapai US$ 9,08 juta. Pasar utama ekspor kabel serat optik Indonesia adalah Jepang, Filipina, Malaysia, dan Singapura.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Anggarannya Sudah Siap

Next Post

Sinergi Kemenkeu dan BI Sangat Penting dalam Pemulihan Ekonomi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sinergi Kemenkeu dan BI Sangat Penting dalam Pemulihan Ekonomi

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In