Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Utang Jatuh Tempo BPJS Kesehatan ke RS Rp14 Triliun

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-01-06
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id- BPJS Kesehatan tercatat memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp14 triliun kepada seluruh mitra Rumah Sakit (RS) di Indonesia. Utang itu jatuh tempo pada 31 Desember 2019 lalu.

Tetapi, eks PT Akses (Persero) itu menyebut utang jatuh tempo dialihkan pembayarannya alias carry over pada 2020. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris meyakini utang carry over itu dapat dilunasi tahun ini juga. Dengan catatan, penyesuaian tarif berjalan lancar.

Diketahui, pemerintah memutuskan menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Tak tanggung-tanggung, kenaikan iuran kelas mandiri mencapai 100 persen. Dengan rincian, kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Kemudian, kelas mandiri II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan, dan kelas mandiri III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.

“Kalau kami konsisten jalankan ini dengan baik, terutama aspek pendataan, kami coba rapihkan secara bertahap, tahun ini utang-utang rumah sakit akan bersih semua,” ujar Fahmi.

Pun demikian, ia melanjutkan utang BPJS Kesehatan tersebut turun dibandingkan 31 Oktober 2019 yang sebesar Rp17 triliun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Maruf menuturkan utang tersebut akan ditutup dari pembayaran iuran peserta.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan simulasi perhitungan keuangan pasca kenaikan iuran peserta mandiri. Namun demikian, Iqbal enggan menuturkan potensi dana masuk.

“Kami belajar. Tahun 2016, kami memperhitungkan kejadian 2020, maka 2019 bisa kami prediksi dengan baik. Selain itu, data di kami semakin mature (matang),” imbuhnya.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BPK Percepat Audit 6 Kementerian

Next Post

Jokowi Desak Draf RUU Omnibus Law Rampung Pekan Depan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jokowi Desak Draf RUU Omnibus Law Rampung Pekan Depan

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In