Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

UU Ciptaker Gratiskan Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM Makanan dan Minuman

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-10-10
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memberikan kemudahan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor makanan dan minuman. Salah satunya menggratiskan biaya sertifikasi halal.

“Artinya, gratis (biaya sertifikasi halal),” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers rapat terbatas (ratas) melalui YoutubeKementerian Sekretariat Negara.

Kepala negara itu menyebut biaya sertifikasi akan ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini diharapkan membantu bertumbuhnya UMKM sektor makanan dan minuman di Indonesia.

Ketentuan soal halal diatur dalam Pasal 49 UU Ciptaker. Pasal ini berisi revisi atas beberapa pasal di RUU Jaminan Produk Halal (JPH), yakni menghapus kewenangan tunggal Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menetapkan produk halal.

Proses sertifikasi halal nantinya melibatkan organisasi masyarakat (ormas) Islam dan perguruan tinggi negeri. Ketentuan ini didukung oleh Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).

“Sekarang baik NU dan Muhammadiyah bisa membuat sertifikasi Halal. UU ini dibuat untuk kemaslahatan orang banyak. Saya ingin yang terbaik dan adil untuk rakyat,” kata amggota Panja RUU Ciptaker M. Ali Taher Parasong dalam pembahasan RUU Ciptaker saat dikutip dari Mediaindonesia, Jumat, 2 Oktober 2020.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Presiden Jokowi Persilakan Jika UU Ciptaker Diuji di MK

Next Post

BI: Pasar Keuangan Domestik Kebanjiran Investasi Asing Rp2,43 Triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BI: Pasar Keuangan Domestik Kebanjiran Investasi Asing Rp2,43 Triliun

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara