Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal

sunardobysunardo
2021-01-28
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut, Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) akan menarik modal dari asing.

Wamenkeu menegaskan, modal asing tersebut bukan dicatat sebagai utang. Tapi murni modal asing yang akan dicatat sebagai investasi.

“Logika utama dari SWF Indonesia berbeda dengan SWF negara-negara lain. Logika utama SWF Indonesia kita ingin mengundangkan foreign direct fund, foreign fund, dana dari luar negeri datang ke Indonesia bukan sebagai utang tapi sabagai equity,” ujar Suahasil dalam BRI Group Economics Forum 2021, Kamis (28/1/2021).

Suahasil yang sempat jadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal ini menuturkan, LPI telah diberikan modal sebesar Rp 15 triliun untuk operasional.

Nantinya, modal tersebut ditambah oleh aset BUMN agar bisa memancing asing menanamkan modalnya.

“Ini (modal) akan kita perbesar sebagian tambahannya berbentuk aset dari BUMN akan kita taruh SWF dan dalam SWF akan dikerjasamakan mitra investor strategis dari luar negeri yang membuat dana dari luar negeri masuk sebagai equity buka sebagai utang,” ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Negara pada hari ini Rabu (27/1/2021).

Kepastian komposisi Dewan Pengawas LPI diperoleh setelah DPR memberikan respon dan tanggapan positif dalam rapat konsultasi dengan Panitia Seleksi Dewan Pengawas LPI pada tanggal 20 Januari 2021.

Pelantikan Dewan Pengawas LPI dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6/P tahun 2021. Tiga nama Dewan Pengawas dari unsur profesional akan melengkapi 5 (lima) kursi Dewan Pengawas yang 2 diantaranya telah dijabat secara ex-officio oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan dan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

Adapun ketiga Dewan Pengawas dari unsur profesional tersebut yaitu Haryanto Sahari, Darwin Cyril Noerhadi dan Yozua Makes.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Jokowi naikkan anggaran Kartu Prakerja 100% jadi Rp 20 triliun

Next Post

BI Sebut Hoax Kabar Akan Cetak Uang Rp 300 Triliun karena Keuangan Negara Darurat

sunardo

sunardo

Next Post

BI Sebut Hoax Kabar Akan Cetak Uang Rp 300 Triliun karena Keuangan Negara Darurat

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In