Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

BI Sebut Hoax Kabar Akan Cetak Uang Rp 300 Triliun karena Keuangan Negara Darurat

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-01-28
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
BI Catat Lelang Wakaf Senilai Rp 30,32 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI) disebut-sebut akan mencetak uang kartal senilai Rp 100 triliun hingga Rp 300 triliun untuk mengatasi kondisi keuangan negara yang saat ini sedang kritis.

Kabar tersebut beredar di grup Whatsapp. Namun BI tegas menyatakan hal itu adalah kabar hoaks.

“Ini saya tegaskan ya kalau berita ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar serta tidak didukung logika yang rasional. Di WA yg beredar tersebut juga tidak ada sumber informasi yang kredibel,” Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya,Kamis (28/1/2021).

Baca juga:   Kuartal I, Prospek Minyak Dunia Dipenuhi Risiko Penurunan

Menurut dia, tugas BI mencetak uang tetap dilakukan di bawah amanat UU dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh dan lain-lain.

“Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian,” kata Erwin.

Dia juga membantah kabar bahwa BI di lockdown oleh BIS (Bank For International Settlements) yang berpusat di Basel, Switzerland, karena uang yang dicetak BI Rp 680 triliun tidak mendapatkan izin edar dari BIS.

Dari kabar itu, konsekuensinya BI akan tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan Indonesia, dan akhirnya ekonomi nasional akan lumpuh.

Baca juga:   Pemerintah Dukung Bank yang Berikan Restrukturisasi Nasabah UMKMnya

“Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat,” ujar Erwin.

“Temen-teman ketahui bahwa BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan atau otoritas moneter negara anggotanya,” katanya.

Menurut Erwin, mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS.

Baca juga:   Ini 5 Saran Wamenkeu Agar Profesi Akuntan Tidak Tergerus Revolusi Industri 4.0

Di sisi lain, dia menambahkan, BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS, sehingga BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI.

“BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI. Selain itu, kalau kawan-kawan cek di website BIS sejak tanggal 9 Okt 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat press release berita ‘lockdown’ BI” kata Erwin.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal

Next Post

Lagi, KKP Lepasliarkan 80.000 Benih Lobster Hasil Selundupan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

Lagi, KKP Lepasliarkan 80.000 Benih Lobster Hasil Selundupan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 498 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona

Awas, OJK tetapkan 28 perusahaan investasi ini ilegal

0
OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona

Awas, OJK tetapkan 28 perusahaan investasi ini ilegal

2021-03-08
Likuiditas Ketat Ganjal Penurunan Suku Bunga Kredit

Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Bikin Pengusaha Pede

2021-03-08
Sri Mulyani Gelontorkan Rp 7,99 Triliun Untuk Diskon PPnBM Mobil dan PPN Properti

Kemenkeu: Utang Bambang Trihatmodjo Terus Ditagih Sampai Selesai

2021-03-08
Ini Kriteria Mobil Baru yang Dikenai Pajak 0 Persen Mulai Bulan Depan

Insentif PPnBM bakal kerek penjualan mobil hingga 40%, simak rekomendasi analis

2021-03-08

Recent News

OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona

Awas, OJK tetapkan 28 perusahaan investasi ini ilegal

2021-03-08
Likuiditas Ketat Ganjal Penurunan Suku Bunga Kredit

Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Bikin Pengusaha Pede

2021-03-08
Sri Mulyani Gelontorkan Rp 7,99 Triliun Untuk Diskon PPnBM Mobil dan PPN Properti

Kemenkeu: Utang Bambang Trihatmodjo Terus Ditagih Sampai Selesai

2021-03-08
Ini Kriteria Mobil Baru yang Dikenai Pajak 0 Persen Mulai Bulan Depan

Insentif PPnBM bakal kerek penjualan mobil hingga 40%, simak rekomendasi analis

2021-03-08

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true