OJK Tegaskan Bunga Pinjol Tak Boleh Lebih dari 0,8 Persen
KeuanganNegara.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bunga pinjaman online atau pinjol dari perusahaan teknologi berbasis finansial (fintech) tidak boleh lebih besar dari...
Read moreDetails
