KeuanganNegara.id- Pemerintah mulai melakukan uji coba Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II hari ini, Senin (23/9), khususnya menguji ketahanan beban struktur jalan. Rencananya, jalan tol akan resmi beroperasi pada November 2019.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan pengoperasian jalan tol pada November dapat memperlancar arus mudik Natal dan Tahun Baru 2020. Hingga pekan lalu, progres konstruksi tol sepanjang 36,4 kilometer (km) itu telah mencapai 96,5 persen.
“Pada 23 September 2019 akan dimulai uji beban sehingga kami rencanakan pada November 2019 Insya Allah operasional,” ujar Basuki seperti dikutip dari keterangan resmi, beberapa waktu lalu.
Secara rinci, Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto menjelaskan uji beban mulai dilakukan hari ini dengan mengatur 16 truk yang masing-masing membawa beban sebesar 40 ton melintasi jalan tol Japek II.
“Setting untuk uji beban 23 mulai uji beban 16 truk masing2 beban 40 ton. Kami bertahap uji layak operasi,” papar Bambang.
Bambang mengaku optimistis akan menyelesaikan konstruksi sepenuhnya pada Oktober 2019, sehingga bulan berikutnya akan bisa digunakan secara normal.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap pengoperasian Tol elevated yang berada di ketinggian 6 meter itu dapat memangkas waktu tempuh perjalanan, khususnya dari Jakarta ke Bandung.
“Paling tidak 30 menit sampai 1 jam akan bertambah lebih cepat dengan beroperasinya tol elevated ini. Ini menjadi perhatian kita bagaimana konektivitas Jakarta, Bandung, Kertajati dan Karawang bisa lebih baik,” kata Menhub Budi.
Tarif Tol Diusulkan Rp1.250 per Km
Berdasarkan dokumen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), tarif tol layang Jakarta-Cikampek II diusulkan Rp1.250 per kilometer (Km).
Direktur Utama Jasa Marga Jalan Layang Cikampek DJoko Dwijono menyampaikan bahwa pihak terkait sedang melakukan pembahasan dan menyesuaikan hasil dengan tujuan masing-masing.
“PPJT-nya itu Rp1.250 per km. Ini kami lagi pembahasan alot, karena masing-masing harus tercapai tujuannya, baik Jasa Marga maupun pemerintah yang mewakili masyarakat,” ujar Djoko seperti dikutip dari Antara.
Discussion about this post