Sri Mulyani Beri Insentif Pajak 18 Sektor Usaha Akibat Corona
KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan insentif pajak, mulai dari PPh Pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25,...
Read moreDetailsKeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memberikan insentif pajak, mulai dari PPh Pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25,...
Read moreDetailsKeuanganNegara.id-Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan fungsi Kartu Pra Kerja berubah menjadi jaring pengaman sosial saat pandemi Covid-19....
Read moreDetailsKeuanganNegara.id-Dalam situasi pembatasan kegiatan sosial untuk mencegah penyebaran COVID-19, Kementerian Keuangan terus berupaya tetap menjaga penerimaan negara. Salah satu strategi...
Read moreDetailsKeuanganNegara.id-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kenaikan perizinan impor online bahan obat dibandingkan tahun lalu setelah pemberian relaksasi. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada...
Read moreDetailsKeuanganNegara.id-Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, menerima 20 ribu lebih permohonan insentif atau keringanan pajak dari pengusaha di tengah pandemi virus...
Read moreDetailsKeuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi
Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.
Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.
© 2017 Keuangan Negara