Kemenkeu – Tahun 2018 merupakan tahun keempat dari pelaksanaan program pembangunan Kabinet Kerja dalam mencapai sasaran-sasaran pembangunan guna mewujudkan kemakmuran dan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Pemerintah merespon tahun 2018 ini melalui penetapan tema kebijakan fiskal yakni “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan yang Berkeadilan”.
Tiga strategi fiskal pada tahun 2018:
- Optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi;
- Efisiensi belanja dan peningkatan belanja produktif untuk mendukung program prioritas;
- Mendorong pembiayaan yang efisien, inovatif, dan berkelanjutan.>
Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2018
APBN tahun 2018 disusun dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global maupun domestik, yang tercermin dari asumsi dasar ekonomi makro sebagai berikut.
- Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,4 persen;
- Inflasi dapat terkendali dalam kisaran 3,5 persen;
- Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diperkirakan berada pada Rp13.400 per dolar Amerika Serikat;
- Tingkat suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,2 persen
- Indonesia Crude Price (ICP) diperkirakan rata-rata mencapai USD48,0 per barel;
- Lifting minyak dan gas bumi tahun 2018 diperkirakan masing-masing mencapai 800 ribu barel per hari dan 1.200 ribu barel setara minyak per hari.
Besaran indikator ekonomi makro tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor baik dari luar (global) maupun dalam negeri (domestik). Pengaruh faktor global diantaranya harga komoditas yang masih lemah, perdagangan dunia meningkat namun masih dibayangi isu proteksionisme dan perlambatan tingkat permintaan dari Tiongkok, Uni Eropa dan Jepang, serta ketegangan geo politik di Timur Tengah dan Asia. Pengaruh dari faktor domestik, yaitu tingkat kepercayaan dan daya beli masyarakat, keyakinan pelaku usaha, peningkatan peran swasta melalui kredit investasi dan investasi langsung, perbaikan neraca pembayaran serta penguatan cadangan devisa.
Pokok-pokok Kebijakan APBN Tahun 2018
1. Pendapatan Negara
Dalam postur APBN 2018, pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp1.894,7 triliun. Jumlah ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.618,1 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp275,4 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah akan melakukan berbagai upaya penguatan reformasi di bidang perpajakan serta Kepabeanan dan Cukai, antara lain melalui:
- Dukungan Automatic Exchange of Information (AEoI) agar dapat meningkatkan basis pajak serta mencegah praktik penghindaran pajak dan erosi perpajakan;
- Penguatan data dan Sistem Informasi Perpajakan agar lebih up to date dan terintegrasi, melalui e-filing, e-form dan e-faktur;
- Membangun kepatuhan dan kesadaran pajak (sustainable compliance);
- Perbaikan kemudahan dan percepatan pelayanan di pelabuhan dan bandara serta, penegakan pemberantasan penyelundupan.
Sedangkan di bidang PNBP, pencapaian target didukung dengan langkah efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kinerja BUMN, perbaikan regulasi PNBP serta perbaikan pengelolaan PNBP di Kementerian/Lembaga.
2. Belanja Negara
Belanja negara dalam APBN 2018, pemerintah dan DPR RI menyepakati belanja sebesar Rp2.220,7 triliun. Besaran ini meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.454,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun.
Anggaran infrastruktur diarahkan untuk mengejar ketertinggalan (gap) Indonesia terhadap penyediaan infrastruktur, baik diperkotaan dan daerah, maupun di perbatasan dan daerah terluar. Adapun sasaran pembangunan (sementara) antara lain jalan baru sepanjang 865 km, jalan tol sepanjang 25 km, jembatan sepanjang 8.695 m, dan pembangunan rumah susun sebanyak 13.405 unit.
Pemerintah juga melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan dengan memenuhi belanja dalam APBN 2018 (mandatory spending), seperti anggaran pendidikan dalam APBN 2017 tetap dijaga sebesar 20%. Bidang pendidikan diarahkan untuk meningkatkan akses, distribusi, dan kualitas pendidikan, diantaranya melalui peningkatan akses program Indonesia Pintar yang menjangkau 19,7 juta siswa, dan pemberian beasiswa bidik misi kepada 401,5 ribu mahasiswa dalam rangka sustainable education.
Mandatory spending lainnya ialah anggaran bidang kesehatan tetap dijaga sebesar 5%. Dalam APBN 2018, anggaran kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, baik dari sisi supply side maupun layanan, upaya kesehatan promotif preventif, serta menjaga dan meningkatkan kualitas program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) bagi penerima bantuan iuran (PBI) hingga menjangkau 92,4 juta jiwa.
Sementara itu, transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN 2017 dialokasikan sebesar Rp766,2 triliun. Alokasi ini diarahkan untuk meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah, meningkatkan kualitas dan mengurangi ketimpangan layanan publik antardaerah, serta mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.
Adapun kebijakan dan output yang menjadi sasaran alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebagai berikut :
(1) DAU diarahkan untuk mengurangi ketimpangan kemampuan antar daerah dengan sasaran membaiknya indeks pemerataan menjadi 0,5947.
(2) DAK Fisik diarahkan untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur layanan publik dengan sasaran antara lain sarana dan prasarana puskesmas 15,7 Ribu unit, irigasi 51 Ribu ha, rehabilitasi jaringan irigasi 771,9 Ribu ha, stimulan pembangunan perumahan baru 225,8 Ribu rumah tangga.
(3) DAK non fisik diarahkan untuk mengurangi beban masyarakat terhadap layanan publik dengan sasaran BOS 47,4 Juta siswa, tunjangan profesi guru (TPG) 1,2 Juta guru, dan bantuan operasional kesehatan (BOK) 9.785 puskesmas.
(4) Dana Desa diarahkan untuk pengentasan kemiskinan melalui penurunan porsi alokasi yang dibagi merata dan peningkatan alokasi formula, pemberian bobot yang lebih besar kepada jumlah penduduk miskin dan afirmasi kepada daerah tertinggal dan sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin tinggi, dengan alokasi per desa rata rata Rp1,15 Miliar untuk 74.958 desa.
3. Pengelolaan Pembiayaan
Berdasarkan perkiraan pendapatan negara dan rencana belanja negara, maka defisit anggaran pada APBN tahun 2018 diperkirakan mencapai Rp325,9 triliun (2,19 persen PDB). Besaran ini lebih rendah dibandingkan outlook APBN Perubahan tahun 2017 sebesar 2,67% terhadap PDB. Keseimbangan primer juga turun menjadi negatif Rp87,3 triliun dari outlook tahun 2017 sebesar negatif Rp144,3 triliun.
Defisit anggaran tersebut akan ditutup dengan sumber-sumber pembiayaan anggaran yang mengacu pada kebijakan untuk mengendalikan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan efisiensi pembiayaan anggaran agar tercapai fiscal sustainability. Selain itu, pembiayaan anggaran tahun 2018 juga diarahkan untuk pembiayaan investasi dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur, perbaikan kualitas pendidikan, dan UMKM.
Discussion about this post