Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Hot News

BATAN Butuh 20 Hari Bersihkan Radioaktif di Tangsel

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-02-16
inHot News
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Temuan radioaktif di salah satu lahan kosong di Perumahan BATAN Indah, Serpong, Tangerang Selatan, membuat Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bergerak cepat.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BATAN, Heru Umbara, mengatakan pihaknya langsung membersihkan di sekitar lokasi terpapar.

Heru menyebut, upaya pembersihan memerlukan waktu hingga 20 hari sejak 12 Februari 2020.

“Namun diharapkan bisa dinyatakan bersih sebelum 20 hari,” kata Heru dalam keterangannya.

Heru menjelaskan, upaya pembersihan yang dilakukan BATAN ialah mengambil sumber pemapar yang memancarkan radiasi di atas ambang dan mengambil seluruh vegetasi dan tanah untuk dilakukan pengujian.

“Dari hasilclean upitu, bahan penyebab paparan radiasi telah ditemukan bercampur dengan tanah. Temuan itu saat ini sedang dianalisis di laboratorium BATAN,” ucapnya.

Upaya pembersihan, kata Heru, merupakan upaya pencegahan yang dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dan lingkungan dari paparan radiasi. Dari pembersihan tersebut didapatkan vegetasi dan tanah yang dimasukkan ke dalam 52 drum berkapasitas 100 liter.

 

Setelah dilakukan pembersihan, didapatkan penurunan paparan radiasi sebesar 30% dari 149 mikro sievert per jam. Pengecekan terakhir dilakukan pada Sabtu dini hari di mana paparan radiasi menurun menjadi 98,9 mikrosievert per jam.

“Prosesclean upini akan terus dilanjutkan sampai area tersebut benar-benar bersih dan tidak membahayakan bagi warga dan lingkungan,” jelasnya.

Heru mengimbau, masyarakat tidak perlu panik terhadap kejadian ini.

“Warga diharapkan melakukan aktivitas seperti biasa saja, asal tidak masuk ke dalam area yang sudah diberi tanda terkontaminasi. Paparan radiasi ini bila dikelola dengan baik tidak akan membahayakan keselamatan warga,” tutupnya. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Menkes Terawan Pastikan Turis China Tak Tertular Corona di Bali

Next Post

Serikat Pekerja Media Sebut Omnibus Law Cipta Kerja Perbudak Buruh

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Serikat Pekerja Media Sebut Omnibus Law Cipta Kerja Perbudak Buruh

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In