Reformasi birokrasi terus berproses, dari Pemda DKI sampai Desa Panggungharjo, Bantul. Langkah awal dari cita-cita besar Presiden Jokowi untuk kebangkitan bangsa di era digital.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa untuk mewujudkan pemerintah yang terbuka, bukan hanya butuh perubahan karakter, mentalitas atau perubahan pola pikir di kalangan birokrasi pemerintahan dan badan-badan publik. Justru yang utama butuh reformasi sistem dan pola kerja. Terutama dengan menerapkan sistem pemerintahan elektronik atau e-government mulai dari e-budgeting, e-procurement, e-audit, e-catalog, sampai cash flow management system. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik akhir tahun 2015. Dalam sistem pemerintahan elektronik, rakyat akan bisa mengakses dokumen-dokumen pemerintah dan semua hal bisa dilihat secara transparan, termasuk soal anggaran publik.
E-government yang berbasis penggunaan informasi dan tehnologi komunikasi pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses layanan dari lembaga pemerintah kepada warga masyarakat melalui sistem layanan on line. Manfaat langsung dari layanan online adalah pemangkasan biaya dan waktu serta meminimalisir kemungkinan terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan publik yang dilakukan pemerintah. Dalam skala desa, sistem pelayanan masyarakat dengan platform e-government telah dirintis oleh Desa Panggungharjo (Bantul, DIY) melalui Sistem Pelayanan Masyarakat Desa (Sipemdes).
E-government baik di Pemda DKI maupun di Kelurahan Panggungharjo, terbukti membuahkan hasil nyata, terutama dalam efisiensi layanan. Target untuk setiap jenis layanan dengan sistem online, misalnya mengurus perpanjangan KTP di Panggungharjo, adalah 10 menit. Desa Panggungharjo menyadari dengan baik bahwa e-government tidak berarti melulu urusan pelayanan yang kemudian justru bisa menghilangkan interaksi antara kantor desa dengan warga masyarakat.
E-government mencakup juga urusan interaksi antar warga masyarakat dalam konteks hubungan antara pemerintah dan warga. Menurut Presiden Jokowi, melalui teknologi informasi, pemerintah menyediakan berbagai informasi aktual mengenai kebijakan-kebijakan yang akan dan sudah dibuatnya secara cepat. “Dalam sistem pemerintahan elektronik, rakyat akan bisa mengakses dokumen-dokumen pemerintah dan semua hal bisa dilihat secara transparan, termasuk soal anggaran publik,” ucap Presiden.
Dalam pandangan Presiden, hanya dengan pemerintah terbuka kita akan mampu mendorong partisipasi rakyat untuk terlibat dari proses pengambilan kebijakan publik sampai dengan membuka ruang yang lebih lebar bagi pengawasan-pengawasan publik. Dengan begitu, pemerintah di semua tingkatan akan bisa membangun legitimasi, membangun memperkuat kepercayaan publik.
Reformasi birokrasi juga dilakukan Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, telah meluncurkan Sistem Perda Elektronik bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2016. Sistem ini merupakan langkah untuk mewujudkan lahirnya produk-produk hukum daerah yang lebih akuntabel, transparan, aspiratif, komunikatif dan lebih berkualitas. Dengan adanya sistem Perda Elektronik diharapkan akan tercipta ruang bagi publik untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan yang diambil dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sipemdes Panggungharjo, e-government Pemerintah DKI dan Sistem Perda Elektronik adalah bentuk-bentuk nyata mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi yang harus diperjuangkan oleh seluruh jajaran birokrasi. Inilah makna kontekstual Kebangkitan Nasional, yaitu membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan dan berwibawa melalui e-government. Sistem pemerintahan elektronik memungkinkan rakyat untuk berinteraksi dengan badan-badan publik dengan cara elektronik pula. Komunikasi dan konsultasi publik bisa dilakukan secara sistematik melalui kanal-kanal media komunikasi virtual. Itulah yang ingin diwujudkan Presiden Jokowi.