Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Klaim Likuiditas Aman, Leasing Tidak Ingin Meminjam ke Bank Jangkar

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-26
inHot News
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Perusahaan pembiayaan atau leasing menyatakan, belum memikirkan penguatan likuiditas melalui pinjaman dari bank jangkar. Alasannya, likuiditas saat ini dirasa cukup menopang perusahaan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

PT Mandiri Tunas Finance misalnya, menyatakan kebijakan agresifitas pembiayaan saat ini disesuaikan dengan kondisi likuiditas perusahaan. Meski demikian, likuiditas hingga awal kuartal II 2020 diklaim masih cukup untuk menopang kinerja di tengah pandemi corona.

“Saat ini kami fokus pada restrukturisasi sesuai arahan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk mempertahankan kinerja, kami memperkuat fungsi collection untuk memastikan cash in perusahaan,” kata Direktur Keuangan MTF Armendra, kepada Katadata.co.id, Rabu (20/5).

Ia menambahkan, per April 2020 likuiditas MTF cukup aman, ditunjukkan dari posisi cash ratio berada di level 109%. Artinya, perusahaan memiliki ketersediaan dana yang lebih dari cukup untuk membayar kewajiban.

Pemantauan cash ratio inilah yang akan dilakukan MTF pada kuartal II 2020, agar levelnya jangan sampai turun dari 100%. Sehingga, tidak memerlukan pinjaman dana dari bank untuk menutup likuiditas.

Mengutip laporan keuangan kuartal I 2020, piutang pembiayaan konsumen MTF setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai tercatat sebesar Rp 13,05 triliun. Sementara, hingga 11 Mei 2020 perusahaan telah merestrukturisasi pembiayaan senilai Rp 5,13 triliun.

Artinya, MTF masih bisa berharap fungsi collection mampu efektif menagih Rp 7,92 triliun hingga akhir tahun, untuk memastikan cash inperusahaan. Namun, ini dengan asumsi seluruhnya tertagih hingga akhir tahun, serta permohonan restrukturisasi berhenti di angka saat ini.

Terkait dengan strategi penguatan likuiditas melalui penerbitan obligasi, Armendra menyatakan langkah ini akan ditempuh setelah pandemi corona selesai. Sebab, perusahaan berencana mendorong pembiayaan saat pandemi selesai, dan untuk ini dibutuhkan dukungan dana yang cukup besar.

Adapun, untuk fasilitas bantuan oleh pemerintah terkait pelaksanaan restrukturisasi dan subsidi bunga, MTF masih menunggu ketentuan teknis pelaksanaannya. Meski demikian, MTF belum memutuskan apakah nanti akan mengajukan pinjaman ke bank jangkar, untuk memperkuat likuiditas.

Strategi serupa juga diterapkan PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), yang memilih mengerem penyaluran kredit baru dan fokus pada restrukturisasi pembiayaan terdampak pandemi.

Direktur Utama CNAF Ristiawan Suherman mengungkapkan, kondisi postur keuangan perusahaan masih bisa bertahan, walaupun dalam tekanan dikarenakan pandemi corona. Ke depan, pengetatan realisasi kredit baru akan terus dijalankan, demi menjaga postur keuangan perusahaan.

“Likuiditas kami berada dalam kondisi yang sangat baik, sehingga masih bisa menopang operasional dalam masa sulit seperti sekarang. Bahkan, hingga beberapa bulan ke depan likuiditas masih cukup tanpa mengandalkan fasilitas bantuan dari bank jangkar,” kata Ristiawan, kepada Katadata.co.id.

Meski demikian, ia berharap pandemi corona berakhir cepat, sehingga kondisi perekonomian bisa segera pulih dan perusahaan bisa kembali mendorong pembiayaan.

Pasalnya, pencapaian penyaluran kredit jauh dari target yang sudah ditetapkan di awal tahun, akibat pandemi corona. Ristiawan menyatakan, pencapaiannya di bawah 60% dari sisi penyaluran kredit.

Sekadar informasi, pemerintah berencana menempatkan dana di perbankan untuk memperlancar upaya restrukturisasi kredit terdampak pandemi corona. Bank yang akan menjadi destinasi penempatan dana pemerintah ini, selanjutnya disebut sebagai bank jangkar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, tidak hanya bank yang bisa memanfaatkan dana ini, melainkan juga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan perusahaan pembiayaan atau leasing.

Namun, untuk BPR dan leasing, permohonannya tidak bisa langsung ke bank jangkar, melainkan difasilitasi oleh bank pelaksana. Selanjutnya, oleh bank pelaksana akan diteruskan ke bank jangkar atau bank peserta.

“Jadi, perusahaan pembiayaan membuat proposal kepada bank pelaksana, yang akan diteruskan ke bank peserta untuk kemudian dianalisis. Penyaluran pinjamannya nanti melalui bank pelaksana,” kata Wimboh, dalam konferensi video. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Hari Ini KRL Beroperasi Normal 12 Jam Sesuai Ketentuan PSBB

Next Post

Aturan Baru BLT Desa: Lebih Sederhana dan Besaran Naik

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Aturan Baru BLT Desa: Lebih Sederhana dan Besaran Naik

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In