Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-04-01
in Hot News
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengantisipasi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 hingga 5,07 persen. Angka ini jelas jauh lebih tinggi dari batas aman yang ditetapkan dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yakni 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Perekonomian nasional tahun ini memang terpukul oleh penyebaran Covid-19.

Untuk menyiasati melebarnya defisit anggaran tahun ini, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) sebagai alternatif dari dari UU lama yang mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Di dalamnya, dilakukan relaksasi kebijakan APBN dengan batas defisit dilonggarkan di atas 3 persen.

“Perppu ini juga kita terbitkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07 persen. Kita membutuhkan relaksasi kebijakan defisit APBN di atas 3 persen,” jelas Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Bogor.

Kendati begitu, relaksasi kebijakan APBN ini hanya berlaku untuk tiga tahun, dimulai 2020 dan berlanjut untuk 2021 serta 2022. Setelahnya, mulai tahun 2023, pemerintah punya kewajiban untuk mengembalikan lagi defisit APBN ke batas aman 3 persen sesuai dengan UU Keuangan Negara.

“Saya mengharapkan dukungan dari DPR RI agar Perppu yang baru saja saya tanda tangani ini akan segera diundangkan dan dilaksanakan. Dan dalam waktu secepatnya kami akan menyampaikan ke DPR RI untuk mendapat persetujuan menjadi UU,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengonfirmasi risiko pelebaran defisit anggaran yang bisa jadi akan tembus 3 persen. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi nasional juga diprediksi ikut melambat. Pemerintah menghitung, bila pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera diatasi maka ekonomi Indonesia masih bisa dijaga tumbuh di rentang 2,5 persen sampai 3 persen di kuartal II 2020.

Angka defisit APBN yang disebut oleh Menkeu Sri Mulyani memang jauh lebih lebar dari prediksi sebelumnya. Awal Maret ini, Sri masih yakin pelebaran defisit bisa dijaga di rentang 2,2 persen hingga 2,5 persen sepanjang tahun. Target aslinya, defisit dipatok sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen dari porsi APBN.  (msn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

BPS: Sensus Penduduk Online Akan Diperpanjang

Next Post

Harga Minyak Dunia Tak Menentu Tertekan Pandemi Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Harga Minyak Dunia Tak Menentu Tertekan Pandemi Corona

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara