Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Pokja IV Tangani 177 Kasus Bernilai Rp880 Triliun

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-10-29
inHot News
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi Kelompok Kerja (Pokja) IV merampungkan 177 kasus dalam tiga tahun terakhir. Potensi investasi yang berhasil diselamatkan dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp880 triliun.

Wakil Ketua Pokja IV sekaligus Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jumlah kasus tersebut setara dengan 50 persen dari total kasus yang ditangani Pokja IV, yakni sebanyak 354 kasus.

Dari jumlah itu, tercatat potensi Rp880 triliun dari investasi gagal atau investasi macet yang dilaporkan perusahaan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). “Ada juga kasus-kasus yang tak terkait investasi, seperti hukum. Itu tidak dihitung (investasi),” ujarnya.

Ia merinci, kasus-kasus yang berhasil diselesaikan, antara lain mencakup persoalan di sektor energi, pajak dan bea cukai, serta pariwisata. Kemudian, persoalan perbankan, perdagangan, perindustrian, pertanian dan lingkungan hidup dan kehutanan, tenaga kerja, serta transportasi.

Pokok-pokok yang dipersoalkan, meliputi regulasi, birokrasi, sengketa bisnis, perpajakan, perizinan, dan gangguan keamanan.

Dari kasus-kasus tersebut di atas, Purbaya menyebut kasus terberat berasal dari sektor energi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sektor energi, misalnya, timnya paling kewalahan saat menangani kasus tumpang tindih lahan pertambangan. Pasalnya, masing-masing pihak yang bersengketa berpatokan pada aturan sah.

Padahal, jika ditelusuri, sambung Purbaya, akar masalahnya terdapat pada regulasinya, sehingga menyebabkan tumpang tindih implementasi di lapangan.

“Yang paling berat ESDM dan sebagian yang berhubungan dengan BUMN, karena aturan tidak jelas dan kebijakan dari kementerian tidak clear (jelas),” ungkapnya.

Purbaya juga mengaku menemukan kasus tidak sinkron antara peraturan pusat dengan daerah. Bila ditemukan hal tersebut, maka Pokja II, yang menangani percepatan dan penuntasan regulasi kebijakan ekonomi akan mengambil alih. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dilakukan revisi aturan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Memang, dalam proses investasi kadang-kadang ada terjemahan aturan beda yang bisa hambat investasi,” tuturnya.

Saat ini, Pokja IV masih memiliki 147 kasus yang masih dalam proses. Sedangkan 21 kasus lainnya ditolak lantaran tidak memenuhi kriteria. Ia mengaku menemui beberapa kendala dalam penanganan kasus tersebut, misalnya prosesnya melibatkan banyak pihak sehingga memakan waktu.

“Macam-macam memang, ada yang perlu waktu lama, monitor, lalu ketemu lagi. Ada yang panjang karena memang prosesnya lama,” katanya.

Beberapa kasus yang masih dalam penanganan antara lain, permasalahan penerbitan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 15 tahun 1995 yang dilaporkan PT BP Petrochemical Indonesia, termasuk permasalahan Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance atas tindakan ingkar janji PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jumlah kasus sendiri terus bertambah lantaran beberapa kementerian melimpahkan kasus baru kepada Pokja IV. Saat ini, mayoritas kasus yang masuk ke Pokja berasal dari sektor perindustrian sebanyak 133 kasus atau setara 37,3 persen, energi 67 kasus setara 18,9 persen, pajak dan bea cukai 35 kasus setara 9,9 persen.

Kemudian, transportasi 34 kasus setara 9,6 persen, pertanian dan LHK 27 kasus setara 7,6 persen, perdagangan 24 kasus setara 6,8 persen, tenaga kerja 13 kasus setara 3,7 persen, perbankan 12 kasus setara 3,4 persen, dan pariwisata 10 kasus setara 2,18 persen. (cnn)

Previous Post

Cari Investor, Bank Mandiri Lepas Saham Axa Mandiri 2020

Next Post

Dipancing Harga China, Pengusaha Rela Tak Ekspor Ore

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Dipancing Harga China, Pengusaha Rela Tak Ekspor Ore

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In