Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden imbau masyarakat lapor SPT Pajak e-filling, begini kesiapan IT kantor pajak

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-01
in Hot News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan kewajiban sebagai warga negara untuk membuat laporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan. Presiden resmi melaporkan SPT 2019 pada Sabtu (29/2) melalui sistem online atau e-filing.

Pada kesempatan itu Presiden juga mengimbau warga melakukan kewajiban yang sama yakni melaporkan SPT atas pajak penghasilan pribadi atau PPh Pasal 21 untuk tahun pajak 2019. “Rupanya masih banyak yang telah memiliki NPWP tetapi belum melaporkan pajak pribadinya,” kata Presiden melalui akun media sosialnya.

Setelah Presiden memberikan imbauan agar masyarakat menyetorkan SPT secara online, apakah sistem pelaporan SPT di Kantor Direktorat Jenderal Pajak sudah siap?

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga menjelaskan, memang kebiasaan wajib pajak baru melaporkan SPT pada jelang akhir tenggat waktu yang ditentukan oleh pemerintah yakni 31 mMaret. Alhasil, trafik pelaporan SPT tahunan kemungkinan bisa membuat sistem informasi dan teknologi (IT) otoritas pajak down.

“Betul, masih ada kecenderungan para wajib pajak untuk menyampaikan SPT tahunan mendekati jatuh tempo. Oleh karena itu, kami gencarkan sosialisasi lewat media sosial,” ujar Yoga.

Agar kejadian server yang mengalami down saat lonjakan trafik tidak berulang, kantor pajak sudah mempersiapan IT  yang lebih baik dengan menambah bandwidth, dan server khusus untuk SPT Tahunan 2020. “Mudah-mudahan bisa memperlancar nanti mendekati akhir Maret,” kata dia.

Batas waktu berakhirnya tahun pajak berjalan bagi wajib pajak orang pribadi jatuh pada tanggal 31 Maret 2020, sementara bagi wajib pajak badan yakni 30 April 2020.

Kantor pajak menargetkan tingkat kepatuhan formal wajib pajak dalam melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak berada di level 80% atau tidak berubah dari tahun lalu. Target ini berasal dari sekitar 19 juta wajib pajak terdaftar yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

 “Untuk realisasi SPT nanti mulai awal Maret kami sampaikan secara rutin,” kata Yoga.

Yoga menambahkan, strategi lain otoritas pajak saat ini jemput bola ke perusahaan-perusahaan pemeberi kerja, agar karyawannya segera lapor SPT tahunan lebih awal dengan mengirim email blast dan lain sebagainya. Cara ini juga berlaku bagi wajib pajak badan.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 atau PPh karyawan pada Januari 2020 sebesar Rp 15,28 triliun tumbuh 0,89% year on year (yoy). Sementara, untuk realisasi PPh badan Rp 6,92 triliun, kontraksi 29,31% secara tahunan.

Pemerintah berdalih, koreksi penerimaan PPh badan di bulan Januari 2020 karena masih berada di permulaan tahun. Terlebih, PPh badan merupakan pajak yang bersifat angsuran, sehingga pemerintah optimis kinerja penerimaan PPh Badan akan segera membaik pada Februari-Maret seiring mulainya masa pelaporan SPT tahunan.

Hal ini mengingat pelaporan SPT tahunan selain diiringi penerimaan PPh pasal 29 (tahunan), juga menjadi dasar pembayaran PPh pasal 25 (bulanan) untuk satu tahun ke depan.

Perlu dicatat, bagi yang tidak melaporkan SPT tahunan maka berlaku denda bagi yang terlambat lapor. Untuk wajib pajak orang pribadi sebesar Rp 100.000 dan untuk wajib pajak badan sebesar Rp 1 juta.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Next Post

Menhub Akan Evaluasi Proyek Kereta Cepat yang Sebabkan Banjir

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menhub Akan Evaluasi Proyek Kereta Cepat yang Sebabkan Banjir

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In