Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Banyak Koperasi Gagal Bayar, Kemenkop Tambah Isi RUU Perkoperasian

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-07-12
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Maraknya kasus gagal bayar yang menimpa koperasi simpan pinjam (KSP) membuat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah(Kemenkop UKM) berbenah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah, menambah isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Akhmad Zabadi mengatakan, banyaknya kasus gagal bayar yang menimpa KSP membuat fungsi pembinaan ditingkatkan, diiringi dengan pengawasan yang tegas. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan penguatan koperasi masuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, dan menambah isi RUU Perkoperasian.

“Secara aktif terlibat dalam perumusan, dan berkomitmen mendorong penyelesaian kedua regulasi tersebut,” Kata Zabadi.

Dalam RUU Perkoperasian, ada tiga usulan Kemenkop UKM untuk memperkuat pengawasan dan memastikan keamanan koperasi. Usulan tersebut antara lain, pengaturan pengawasan, penetapan lembaga penjamin simpanan anggota koperasi, serta penentuan sanksi pidana dan denda.

Untuk pengawasan, Kemenkop UKM telah menyusun langkah untuk lima tahun ke depan, yang masuk dalam program sistem pengawasan terintegrasi. Zabadi menjelaskan, ke depan akan ada penyeragaman sistem pengawasan koperasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Penyelenggaraan pengawasan dilakukan secara terintegrasi, dengan pendekatan berbasis risiko, dan membagi koperasi dalam klaster seperti perbankan, yakni Buku I, II, III, dan IV. Kemudian, penentuan pengawasan berbasis good corporate governance (GCG), dan kinerja,” ujarnya.

(Baca: Benahi Sistem Pengawasan Jadi Alasan Kemenkop Setop Izin Pendirian KSP)

Dengan menggunakan sistem yang terintegrasi, proses pengawasan lebih mudah. Harapannya, langkah ini mampu mewujudkan koperasi yang bertumbuh dan berkelanjutan, dengan karakter kepercayaan yang besar dari anggota, diterima pasar, dan terbebas dari permasalahan hukum.

Selain itu, pengawasan koperasi juga dibarengi dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan pemerintah daerah.

Sebelumnya, Kemenkop UKM telah menghentikan sementara izin pendirian KSP, melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2020. Moratorium ini akan digunakan untuk melakukan pembenahan dalam sistem pengawasan yang terintegrasi dengan pihak terkait. Pengawasan yang lebih baik diharapkan mampu menjaga kelangsungan usaha simpan pinjam koperasi.

“Situasi ini (moratorium) untuk melakukan evaluasi terkait dengan beberapa praktek menyimpang yang mengatasnamakan koperasi yang melakukan praktik shadow banking, ” kata Zabadi.

Selain itu, moratorium dari Kemenkop UKM juga merupakan upaya pemerintah meredam keresahan masyarakat. Ia menyebut, maraknya kasus gagal bayar yang menimpa KSP menyebabkan masyarakat menjadi kehilangan kepercayaan (distrust) kepada lembaga koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Aset Negara Rp10.000 Triliun, Kemenkeu: Tak Akan Digadai Bayar Utang

Next Post

Jokowi Beri Kewenangan LPS Selamatkan Bank yang Terancam Gagal Akibat Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jokowi Beri Kewenangan LPS Selamatkan Bank yang Terancam Gagal Akibat Corona

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara