[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI) terus mengucurkan likuiditas sebagai langkah kebijakan moneternya melalui instrumen quantitative easing. Bank sentral mencatat hingga 14 Juli 2020, jumlah kucuran likuiditas untuk sektor perbankan tersebut mencapai sebanyak Rp633,24 triliun.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan jumlah kucuran likuiditas tersebut termasuk upaya yang dilakukan Bank Indonesia melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sebesar Rp462,4 triliun.
“Kondisi likuiditas dan suku bunga pasar uang tetap memadai ditopang strategi operasi moneter Bank Indonesia,” ungkap Perry dalam telekonferensi hasil RDG periode Juli 2020 di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
Menurut Perry, longgarnya kondisi likuiditas tercermin pada rendahnya suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB), yaitu di sekitar empat persen pada Juni 2020, serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap besar yakni 24,33 persen pada Mei 2020
“Likuiditas yang memadai serta penurunan suku bunga kebijakan (BI 7 Days Reverse Repo Rate) berkontribusi menurunkan suku bunga perbankan,” paparnya.
Sejalan dengan penurunan suku bunga PUAB, lanjut dia, rata-rata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juni 2020 menurun dari 5,85 persen dan 9,60 persen pada Mei 2020 menjadi 5,74 persen dan 9,48 persen. Pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Mei 2020 juga meningkat menjadi 9,7 persen (yoy) dan 10,4 persen (yoy).
Perry mengharapkan ekspansi moneter Bank Indonesia yang sementara ini masih tertahan di perbankan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan. Sebab, penyaluran kredit dari sektor keuangan masih terbatas.
“Hal ini karena masih lemahnya permintaan domestik dan kehati-hatian perbankan akibat masih berlanjutnya pandemi covid-19,” tutur Perry.
Adapun pertumbuhan kredit pada Mei 2020 tercatat sebesar 3,09 persen (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan April 2020 sebesar 5,73 persen. Sementara rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Mei 2020 tetap tinggi yakni 22,14 persen dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,00 persen (bruto) dan 1,17 persen (neto).
“Perkembangan restrukturisasi kredit di masa pandemi covid-19 yang diprakirakan sudah mencapai puncaknya pada April 2020 dan pelaksanaan program penjaminan pemerintah untuk kredit UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional diharapkan dapat mendorong pemulihan kinerja intermediasi,” tutup dia. (msn)
Discussion about this post