Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BNI Klaim Kualitas Kredit Duniatex Menurun Pada Agustus

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-08-31
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengklaim kualitas kredit Duniatex Group turun pada Agustus 2019. Alhasil, tingkat kolektabilitas kredit Duniatex yang sebelumnya masih kol 1 naik menjadi kol 2.

“Iya pada Agustus 2019 ini kreditnya mungkin menjadi kol 2,” ungkap Direktur Tresuri dan Internasional BNI Bob Tyasika Ananta, Jumat (30/8).

Bon menyatakan total kredit yang dikucurkan untuk Duniatex Group sebesar Rp500 miliar. Jumlahnya disebut-sebut lebih kecil dibandingkan dengan kredit korporasi lainnya. Sebelumnya, status kredit Duniatex masih call 1 lantaran perusahaan tekstil itu masih membayar cicilan utangnya hingga Juli 2019. “Pembayaran Duniatex sampai Juli 2019 masih bayar,” jelasnya.

Diketahui, anak usaha Duniatex, yakni PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) sedang didera kesulitan likuiditas. Lembaga pemeringkat Standard and Poor (S&P) menurunkan peringkat obligasi global DMDT dari sebelumnya BB- menjadi CCC- melalui riset yang dirilis pada 16 Juli 2019 lalu.

Peringkat ini mengindikasikan bahwa perusahaan sangat rentan dan tidak bisa menjalankan komitmen keuangannya. Tak hanya DMDT, anak usaha Duniatex lainnya, yaitu PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST) juga mengalami gagal bayar bunga surat utang sebesar US$11 juta dari total yang diterbitkan sebesar US$260 juta.

Ekonom Indef Faisal Basri mengisyaratkan kondisi kelompok usaha Duniatex merupakan cerminan dari industri tekstil nasional yang tengah babak belur. Disebut babak belur karena dukungan pemerintah yang kurang, terlihat dari regulasi yang menghujani industri tekstil.

Dibandingkan negara-negara lain, regulasi di industri tekstil nasional termasuk yang paling banyak dan paling ketat. Tidak kurang dari 70 regulasi membatasi ruang gerak industri tekstil nasional. “Wajar, mereka (pelaku industri) ngos-ngosan,” terang Faisal.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat tak menampik bahwa pemerintah belum sepenuhnya mendukung perkembangan industri tekstil nasional. Salah satu indikatornya, yakni nilai bea impor untuk produk bahan baku tekstil tidak merata.

“Iya pada Agustus 2019 ini kreditnya mungkin menjadi kol 2,” ungkap Direktur Tresuri dan Internasional BNI Bob Tyasika Ananta, Jumat (30/8).

Bon menyatakan total kredit yang dikucurkan untuk Duniatex Group sebesar Rp500 miliar. Jumlahnya disebut-sebut lebih kecil dibandingkan dengan kredit korporasi lainnya.

Sebelumnya, status kredit Duniatex masih call 1 lantaran perusahaan tekstil itu masih membayar cicilan utangnya hingga Juli 2019. “Pembayaran Duniatex sampai Juli 2019 masih bayar,” jelasnya.

Diketahui, anak usaha Duniatex, yakni PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) sedang didera kesulitan likuiditas. Lembaga pemeringkat Standard and Poor (S&P) menurunkan peringkat obligasi global DMDT dari sebelumnya BB- menjadi CCC- melalui riset yang dirilis pada 16 Juli 2019 lalu.

Peringkat ini mengindikasikan bahwa perusahaan sangat rentan dan tidak bisa menjalankan komitmen keuangannya. Tak hanya DMDT, anak usaha Duniatex lainnya, yaitu PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST) juga mengalami gagal bayar bunga surat utang sebesar US$11 juta dari total yang diterbitkan sebesar US$260 juta.

Sebelumnya, Ekonom Indef Faisal Basri mengisyaratkan kondisi kelompok usaha Duniatex merupakan cerminan dari industri tekstil nasional yang tengah babak belur. Disebut babak belur karena dukungan pemerintah yang kurang, terlihat dari regulasi yang menghujani industri tekstil.

Dibandingkan negara-negara lain, regulasi di industri tekstil nasional termasuk yang paling banyak dan paling ketat. Tidak kurang dari 70 regulasi membatasi ruang gerak industri tekstil nasional. “Wajar, mereka (pelaku industri) ngos-ngosan,” terang Faisal.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat tak menampik bahwa pemerintah belum sepenuhnya mendukung perkembangan industri tekstil nasional. Salah satu indikatornya, yakni nilai bea impor untuk produk bahan baku tekstil tidak merata. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BI Perkirakan Kenaikan Iuran BPJS Akan Dorong Inflasi

Next Post

BPUI Resmi Menjadi Induk Holding BUMN Asuransi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BPUI Resmi Menjadi Induk Holding BUMN Asuransi

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In