KeuanganNegara.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan rekomendasi atas hasil pemeriksaan periode 2005-2019 telah ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa senilai Rp106,13 triliun. Tindak lanjut dilakukan dengan penyerahan aset, penyetoran ke kas negara, daerah, dan perusahaan.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan data-data tersebut dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019. Selama 2005-2019, Agung bilang pihaknya telah menyampaikan 560.521 rekomendasi kepada entitas yang diperiksa dan 416.680 rekomendasi telah ditindaklanjuti.
Dari hasil pemantauan BPK, terdapat kerugian negara atau daerah sebesar Rp3,2 triliun. Namun, setelah dikurangi penyelesaian angsuran sebesar Rp284,9 miliar, pelunasan Rp1,14 triliun, dan penghapusan sebesar Rp82,83 miliar, maka sisa kerugian negara menjadi Rp1,69 triliun.
“Dalam IHPS II tahun 2019 mengungkap 4.094 temuan yang yang memuat 5.480 permasalahan yang terdiri dari 971 masalah pengendalian internal, 1.725 masalah ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan 2.784 masalah ketidakhematan,” papar Agung dalam keterangan resmi.
Agung merinci permasalahan ketidakpatuhan perundang-undangan berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,25 triliun. Dari total nilai tersebut, sebanyak 709 masalah menimbulkan kerugian sebesar Rp1,29 triliun, 263 masalah berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp1,87 triliun, dan 298 masalah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,09 triliun.
Sementara, jumlah potensi kerugian dari persoalan ketidakhematan dan tidak efisien jumlah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,35 triliun. Agung berharap informasi yang ada dalam IHPS II Tahun 2019 dapat mendorong pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.
“Kami berharap informasi yang disampaikan dalam IHPS dapat mendukung tugas dan wewenang pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Agung.
Sebelumnya, Agung bilang pihaknya juga memuat hasil pemeriksaan tematik pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Metode tematik yang dimaksud adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh beberapa satuan kerja pemeriksaan secara serentak terkait dengan tema yang terdapat pada kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK atas program pemerintah.
Selain tematik, BPK juga memuat hasil pemeriksaan kinerja. Beberapa pemeriksaannya, yakni pemeriksaan atas efektivitas program pensiun PNS, TNI, dan Polri, serta pengelolaan utang pemerintah pusat.
Agung menambahkan BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi dalam kurun waktu 15 tahun terakhir kepada pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk bekerja lebih tertib, hemat, dan efisien. Dari rekomendasi itu, sebanyak 416.680 rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh masing-masing lembaga.(cnn)
Discussion about this post