Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BPK Klaim Rekomendasi Senilai Rp106 T Diselesaikan Pemerintah

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-15
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
BPK: Ada 5.480 Permasalahan, Risiko Kerugian Negara Capai Rp 7,1 Triliun
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan rekomendasi atas hasil pemeriksaan periode 2005-2019 telah ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa senilai Rp106,13 triliun. Tindak lanjut dilakukan dengan penyerahan aset, penyetoran ke kas negara, daerah, dan perusahaan.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan data-data tersebut dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019. Selama 2005-2019, Agung bilang pihaknya telah menyampaikan 560.521 rekomendasi kepada entitas yang diperiksa dan 416.680 rekomendasi telah ditindaklanjuti.

Dari hasil pemantauan BPK, terdapat kerugian negara atau daerah sebesar Rp3,2 triliun. Namun, setelah dikurangi penyelesaian angsuran sebesar Rp284,9 miliar, pelunasan Rp1,14 triliun, dan penghapusan sebesar Rp82,83 miliar, maka sisa kerugian negara menjadi Rp1,69 triliun.

Baca juga:   IHSG Ambruk 5 Persen, BEI Setop Perdagangan Saham

“Dalam IHPS II tahun 2019 mengungkap 4.094 temuan yang yang memuat 5.480 permasalahan yang terdiri dari 971 masalah pengendalian internal, 1.725 masalah ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan 2.784 masalah ketidakhematan,” papar Agung dalam keterangan resmi.

Agung merinci permasalahan ketidakpatuhan perundang-undangan berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,25 triliun. Dari total nilai tersebut, sebanyak 709 masalah menimbulkan kerugian sebesar Rp1,29 triliun, 263 masalah berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp1,87 triliun, dan 298 masalah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,09 triliun.

Baca juga:   IHSG Menguat ke 6.197 Di Dorong Asing Beli Bersih Rp513,7 Miliar

Sementara, jumlah potensi kerugian dari persoalan ketidakhematan dan tidak efisien jumlah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,35 triliun. Agung berharap informasi yang ada dalam IHPS II Tahun 2019 dapat mendorong pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.

“Kami berharap informasi yang disampaikan dalam IHPS dapat mendukung tugas dan wewenang pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Agung.

Sebelumnya, Agung bilang pihaknya juga memuat hasil pemeriksaan tematik pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Metode tematik yang dimaksud adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh beberapa satuan kerja pemeriksaan secara serentak terkait dengan tema yang terdapat pada kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK atas program pemerintah.

Baca juga:   Bank Dunia Ramal Laju Ekonomi RI di Bawah 5 Persen

Selain tematik, BPK juga memuat hasil pemeriksaan kinerja. Beberapa pemeriksaannya, yakni pemeriksaan atas efektivitas program pensiun PNS, TNI, dan Polri, serta pengelolaan utang pemerintah pusat.

Agung menambahkan BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi dalam kurun waktu 15 tahun terakhir kepada pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk bekerja lebih tertib, hemat, dan efisien. Dari rekomendasi itu, sebanyak 416.680 rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh masing-masing lembaga.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Penempatan Dana Pemerintah Hanya untuk Bank yang Sehat

Next Post

Pemerintah Dukung Bank yang Berikan Restrukturisasi Nasabah UMKMnya

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Pemerintah Dukung Bank yang Berikan Restrukturisasi Nasabah UMKMnya

Pemerintah Dukung Bank yang Berikan Restrukturisasi Nasabah UMKMnya

Discussion about this post

Stay Connected

  • 444 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

BPOM Janji Proses Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 dalam 20 Hari Kerja

0
Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

BPOM Janji Proses Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 dalam 20 Hari Kerja

2021-01-17
Sepanjang Tahun ini Bea Cukai Tangani 4.724 Kasus Rokok dan Miras Ilegal

Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Riau

2021-01-17
Sandiaga Uno Temui Sri Mulyani, Ini yang Dibahas

Sandiaga Klaim Toilet di Mandalika Terbaik Se-Indonesia

2021-01-17
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi Teken 4 Perpres Mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional ASN, Ini Daftarnya

2021-01-17

Recent News

Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

BPOM Janji Proses Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 dalam 20 Hari Kerja

2021-01-17
Sepanjang Tahun ini Bea Cukai Tangani 4.724 Kasus Rokok dan Miras Ilegal

Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Riau

2021-01-17
Sandiaga Uno Temui Sri Mulyani, Ini yang Dibahas

Sandiaga Klaim Toilet di Mandalika Terbaik Se-Indonesia

2021-01-17
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi Teken 4 Perpres Mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional ASN, Ini Daftarnya

2021-01-17

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true