Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Dukung Bank yang Berikan Restrukturisasi Nasabah UMKMnya

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-15
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Pemerintah Dukung Bank yang Berikan Restrukturisasi Nasabah UMKMnya
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Kepala Badan Kebijakan (Kepala BKF) Febrio Kacaribu mengatakan bahwa dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi COVID-19, pemerintah akan membantu bank-bank yang melakukan restrukturisasi dengan penempatan dana. Namun, restrukturisasi tersebut merupakan restrukturisasi untuk nasabah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bank-bank bersangkutan, bukan untuk bank itu sendiri.

“Yang kita dukung (Pemerintah) adalah debiturnya, bukan banknya, khususnya UMKM,” tegasnya dalam konferensi pers virtual tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Jakarta .

Ia melanjutkan, restrukturisasi kredit UMKM di perbankan dengan subsidi bunga Rp34,95 triliun adalah untuk mendukung perbankan melakukan restrukturisasi terhadap nasabah UMKMnya.

Baca juga:   Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Perum Bulog, Budi Waseso Tetap Dirut

“Paling tidak kita bantu selama 6 bulan. Karena bank akan menerima pokok yang lebih sedikit, penerimaan bunga juga hilang untuk tahun ini, maka kemungkinan, karena itu mengurangi likuiditas perbankan, mungkin saja bank tersebut meminta bantuan likuiditas dalam rangka melakukan restrukturisasi,” jelasnya.

Ia menegaskan kembali bahwa bantuan tersebut bukan untuk penyelamatan bank bermasalah atau bank tidak sehat, namun membantu meringankan bank-bank yang memberi kemudahan restrukturisasi pada nasabah UMKMnya.

“Ini tidak dalam konteks pemerintah mengurusi perbankan yang tidak sehat (namun) perbankan yang melakukan restrukturisasi masih sehat, kita bantu meringankan bebannya supaya dia semakin terdorong untuk melakukan restrukturisasi terhadap debitur UMKMnya,” tegasnya.

Baca juga:   Omnibus Law UU Cipta Kerja Diprediksi Lahirkan 37 PP dan 5 Perpres

Ia menambahkan, saat ini bank-bank juga sudah melakukan restrukturisasi meskipun tanpa bantuan pemerintah. Mereka memanfaatkan fasilitas OJK yang membolehkan restrukturisasi agar nasabah-nasabah tidak masuk NPL (Non Performing Loan) atau kredit macet, tetap dalam kolektibilitas 1 atau 2.

Saat ini baru sekitar 200 ribu nasabah UMKM yang sudah mendapat restrukturisasi dari perbankan. Pemerintah ingin mendorong lebih banyak lagi debitur UMKM agar bisa mendapat fasilitas restrukturisasi dengan subsidi bunga.

Saat ini, secara agregat perbankan tidak ada masalah likuiditas dengan merestrukturisasi UMKM. Satu-dua bank mungkin ada yang mengalami masalah likuiditas karena memberikan restrukturisasi. Namun, jika memang bank masih punya alat likuid, tidak perlu meminta penempatan dana dari pemerintah, lebih mudah Repo SBN ke Bank Indonesia.

Baca juga:   Mulai 2020, 5 Provinsi Ini Pakai B30

Sekali lagi ia menekankan, Pemerintah tidak dalam bisnis menyelamatkan perbankan. Untuk konteks penyelamatan perbankan ada di KSSK melalui mekanisme Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) dan Pinjaman Likuiditas Khusus (PLK) jauh sebelum aturan ini dibuat, di Perppu juga ada PLJP dan PLK. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BPK Klaim Rekomendasi Senilai Rp106 T Diselesaikan Pemerintah

Next Post

Pemerintah Dukung Bank Berikan Pinjaman di Masa Pandemi COVID-19

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Pemerintah Dukung Bank Berikan Pinjaman di Masa Pandemi COVID-19

Discussion about this post

Stay Connected

  • 441 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Ekspor RI: Bangkit & Jatuh di Era Globalisasi

Harga Komoditas Naik, Ekspor Desember 2020 Tumbuh 8,39 Persen

0
Ekspor RI: Bangkit & Jatuh di Era Globalisasi

Harga Komoditas Naik, Ekspor Desember 2020 Tumbuh 8,39 Persen

2021-01-15
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

PUPR Dapat Anggaran Terbesar di 2021, Jokowi: Harus Beri Daya Ungkit Ekonomi

2021-01-15
BPS: Sensus Penduduk Online Akan Diperpanjang

Nilai impor Desember 2020 tercatat US$ 14,44 miliar, naik dari bulan sebelumnya

2021-01-15
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Naik Lagi, Utang Luar Negeri RI Capai Rp 5.845 T per November 2020

2021-01-15

Recent News

Ekspor RI: Bangkit & Jatuh di Era Globalisasi

Harga Komoditas Naik, Ekspor Desember 2020 Tumbuh 8,39 Persen

2021-01-15
Longgarkan Defisit, Presiden Teken Perppu Relaksasi APBN

PUPR Dapat Anggaran Terbesar di 2021, Jokowi: Harus Beri Daya Ungkit Ekonomi

2021-01-15
BPS: Sensus Penduduk Online Akan Diperpanjang

Nilai impor Desember 2020 tercatat US$ 14,44 miliar, naik dari bulan sebelumnya

2021-01-15
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Naik Lagi, Utang Luar Negeri RI Capai Rp 5.845 T per November 2020

2021-01-15

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true