KeuanganNegara.id– Pemerintah sedang berupaya untuk memperbaiki iklim investor dengan merombak 72 undang-undang (UU) terkait perizinan. Tujuannya, untuk menarik lebih banyak investor ke dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan perombakan UU dengan skema omnibus law ini dapat selesai bulan depan agar dapat diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebagai informasi, skema omnibus las bisa diartikan sebagai konsep pembuatan beleid yang menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu uu yang akan dijadikan payung hukum baru.
“Jadi itu walaupun presisinya belum diputuskan tetapi arahnya adalah kita akan menyelesaikan omnibus law dalam waktu satu bulan. Dari pemerintah oleh pemerintah tentu saja untuk disampaikan ke DPR,” ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (13/9).
Darmin juga menjelaskan menggunakan skema omnibus law ini karena hampir semua UU yang menyangkut sektor bisnis mengatur perizinan. Sehingga, tidak bisa diubah jika tidak membuat omnibus law.
Lebih lanjut, Darmin juga mengatakan pemerintah ingin agar satu perizinan bisa disederhanakan lagi agar perizinan satu pintu seperti Online Single Submission (OSS) tidak diselesaikan offline.
Ia mencontohkan, dalam mengurus komitmen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan secara online.
“IMB kan gitu, Anda akan patuh komit menyelesaikan bangunan sesuai peraturan perundang-undangan. komit dia bilang, tapi setelah itu dia harus urus lagi IMB nya itu supaya keluar. kita akan jauh lebih banyak menggunakan standar,” jelasnya.
Ke depan, sambung Darmin, dengan adanya standardisasi ini perizinan akan lebih mudah. Hal ini karena pemerintah hanya akan memberikan izin komitmennya saja, sedangkan Kementerian atau Lembaga akan mengawasi proses apakah para investor menjalankan komitmennya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah bakal merombak 72 undang-undang (uu) terkait perizinan investasi demi menarik lebih banyak investor ke dalam negeri.
Luhut menyatakan perubahan uu ini akan dilakukan dengan skema omnibus law. Skema tersebut bisa diartikan sebagai konsep pembuatan beleid yang menyatukan sejumlah aturan menjadi satu uu yang akan dijadikan payung hukum baru.
“Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan kepada kami, omnibus law harus digunakan untuk merevisi lebih dari 72 uu yang satu sama lain lain sudah tidak cocok,” ucap Luhut. (cnn)
Discussion about this post