Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pemeriksaan
  • BUMN & BUMD
  • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Menjadi Penulis
    • Hubungi Kami
  • Advertise
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pemeriksaan
  • BUMN & BUMD
  • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Menjadi Penulis
    • Hubungi Kami
  • Advertise
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Di Balik Uang ‘Panas’ Pinjaman Online Ilegal

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-15
in Ekonomi, Nasional
2 min read
0
Ketua Satgas Investasi terima laporan nasabah yang terjebak dalam financial tencnology ilegal
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Tongam L.Tobing bisa jadi kian sibuk pada pertengahan tahun ini. Tugasnya sebagai Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) boleh dibilang berat karena harus membongkar pelbagai investasi yang diduga ilegal di tengah masyarakat.

Salah satunya adalah perusahaan teknologi finansial alias tekfinpeer to peer(P2P)lending.

Secara resmi, industri ini memang menggeliat dengan mencatatkan kenaikan angka. Total rekening peminjam saja, misalnya sudah menyentuh 9.743.679 rekening per Juni 2019.

“Meskipun Satgas Waspada Investasi sudah banyak menutup kegiatan fintech peer-to-peer lending tanpa izin OJK, tetapi tetap saja banyak aplikasi baru [fintech ilegal] yang muncul,” kata Tongam pada Juli lalu.

Baca juga:   IHSG Melemah 0, 54 Persen ke 6.196 di Akhir Pekan

Satgas sendiri menyatakan telah menemukan sebanyak 1.087 penyelenggara layanan pinjam-meminjam yang diduga ilegal sejak 2018.

Kolom yang harus diisi berupa nama lengkap, status dengan calon peminjam, dan nomor telepon dua orang tersebut. Setelah semua diisi, aplikasi itu akan meminta pengguna aplikasi untuk memotret Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK).Seperti aplikasi kebanyakan, tekfin yang diduga ilegal pun menggunakan teknologi untuk aktivitasnya. Mereka membutuhkan jaringan internet dan ponsel pintar.

Dengan mencoba salah satu aplikasi tekfin P2P lending yang dinyatakan OJK tak berizin. Aplikasi itu salah satunya dapat diunduh melalui Playstore.

Baca juga:   Rupiah ditutup menguat 0,15 persen atau di posisi Rp14.238 per dolar AS

Untuk meminjam, pengguna harus menekan tombol ‘ajukan’ terlebih dahulu.

Calon peminjam wajib mengisi sejumlah data pribadi sebelum mendapatkan persetujuan dari pihak kreditur daring tersebut. Misalnya, nama lengkap, alamat rumah, surat elektronik, nomor ponsel, pekerjaan, alamat kantor, nomor telepon kantor, nomor rekening, hingga gaji.

Tak sampai di situ, calon peminjam juga wajib mencantumkan data pribadi dua orang terdekat yang bisa dihubungi dalam kondisi darurat. Terakhir, calon peminjam harus melakukan swafoto dengan KTP miliknya sendiri. Lalu, mengunggahnya sebagai data pelengkap.

Baca juga:   Pertumbuhan Ekonomi Jepang Kuartal II Melesu Jadi 1,3 Persen

Pengisian data pun selesai. Namun, calon peminjam perlu menunggu sekitar 10 menit-15 menit untuk mengajukan kredit.

Bila ingin menarik dana itu, calon debitur bisa menekan tombol ‘pinjam’. Setelah itu akan keluar pilihan jumlah pinjaman dengan angka maksimal dan skema pembayaran.

Namun bunga yang ditawarkan relatif ‘mencekik’. Untuk tenor satu bulan, total bunga yang dibayarkan sebesar 24,6 persen, tiga bulan 31,17 persen, dan enam bulan 36 persen. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Perpres Kendaraan Listrik Tertibkan Mobil Bensin

Next Post

Lima Negara Raksasa Dunia Berisiko Resesi Ekonomi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Lima Negara Raksasa Dunia Berisiko Resesi Ekonomi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 132 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan/Diperbantukan

2018-04-26
Tunjangan Khusus Provinsi Papua

Tunjangan Khusus Provinsi Papua

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibuka Hari Ini

Jasa Marga Jelaskan ‘Jalan Bergelombang’ Tol Layang Japek II

0
Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibuka Hari Ini

Jasa Marga Jelaskan ‘Jalan Bergelombang’ Tol Layang Japek II

2019-12-15
Tol Cijago Seksi II Operasi Gratis Sabtu Dini Hari

Tarif Tol‎ Jagorawi Naik per 19 Desember 2019, Ini Bocorannya

2019-12-15
Perpres Mobil Listrik Diteken, Saham Produsen Nikel Diincar

Indonesia Raja Nikel Dunia, Puluhan Tahun Hanya Ekspor Bijih Mentah

2019-12-15
Ekspor RI: Bangkit & Jatuh di Era Globalisasi

Indonesia dan India Sepakat Target Perdagangan Rp700 Triliun

2019-12-15

Recent News

Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibuka Hari Ini

Jasa Marga Jelaskan ‘Jalan Bergelombang’ Tol Layang Japek II

2019-12-15
Tol Cijago Seksi II Operasi Gratis Sabtu Dini Hari

Tarif Tol‎ Jagorawi Naik per 19 Desember 2019, Ini Bocorannya

2019-12-15
Perpres Mobil Listrik Diteken, Saham Produsen Nikel Diincar

Indonesia Raja Nikel Dunia, Puluhan Tahun Hanya Ekspor Bijih Mentah

2019-12-15
Ekspor RI: Bangkit & Jatuh di Era Globalisasi

Indonesia dan India Sepakat Target Perdagangan Rp700 Triliun

2019-12-15

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pemeriksaan
  • BUMN & BUMD
  • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Menjadi Penulis
    • Hubungi Kami
  • Advertise

© 2017 Keuangan Negara

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true