KeuanganNegara.id– Tongam L.Tobing bisa jadi kian sibuk pada pertengahan tahun ini. Tugasnya sebagai Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) boleh dibilang berat karena harus membongkar pelbagai investasi yang diduga ilegal di tengah masyarakat.
Salah satunya adalah perusahaan teknologi finansial alias tekfin peer to peer (P2P) lending.
Secara resmi, industri ini memang menggeliat dengan mencatatkan kenaikan angka. Total rekening peminjam saja, misalnya sudah menyentuh 9.743.679 rekening per Juni 2019.
“Meskipun Satgas Waspada Investasi sudah banyak menutup kegiatan fintech peer-to-peer lending tanpa izin OJK, tetapi tetap saja banyak aplikasi baru [fintech ilegal] yang muncul,” kata Tongam pada Juli lalu.
Satgas sendiri menyatakan telah menemukan sebanyak 1.087 penyelenggara layanan pinjam-meminjam yang diduga ilegal sejak 2018.
Kolom yang harus diisi berupa nama lengkap, status dengan calon peminjam, dan nomor telepon dua orang tersebut. Setelah semua diisi, aplikasi itu akan meminta pengguna aplikasi untuk memotret Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK).Seperti aplikasi kebanyakan, tekfin yang diduga ilegal pun menggunakan teknologi untuk aktivitasnya. Mereka membutuhkan jaringan internet dan ponsel pintar.
Dengan mencoba salah satu aplikasi tekfin P2P lending yang dinyatakan OJK tak berizin. Aplikasi itu salah satunya dapat diunduh melalui Playstore.
Untuk meminjam, pengguna harus menekan tombol ‘ajukan’ terlebih dahulu.
Calon peminjam wajib mengisi sejumlah data pribadi sebelum mendapatkan persetujuan dari pihak kreditur daring tersebut. Misalnya, nama lengkap, alamat rumah, surat elektronik, nomor ponsel, pekerjaan, alamat kantor, nomor telepon kantor, nomor rekening, hingga gaji.
Tak sampai di situ, calon peminjam juga wajib mencantumkan data pribadi dua orang terdekat yang bisa dihubungi dalam kondisi darurat. Terakhir, calon peminjam harus melakukan swafoto dengan KTP miliknya sendiri. Lalu, mengunggahnya sebagai data pelengkap.
Pengisian data pun selesai. Namun, calon peminjam perlu menunggu sekitar 10 menit-15 menit untuk mengajukan kredit.
Bila ingin menarik dana itu, calon debitur bisa menekan tombol ‘pinjam’. Setelah itu akan keluar pilihan jumlah pinjaman dengan angka maksimal dan skema pembayaran.
Namun bunga yang ditawarkan relatif ‘mencekik’. Untuk tenor satu bulan, total bunga yang dibayarkan sebesar 24,6 persen, tiga bulan 31,17 persen, dan enam bulan 36 persen. (cnn)
Discussion about this post