Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Giliran Bos Duniatex yang mengajukan PKPU secara sukarela

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-28
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Setelah enam entitas perusahaanya diajukan untuk menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kini Bos Duniatex Sumitro juga mengajukan agar dirinya bisa menjalani proses PKPU.

Permohonan diajukan oleh Sumitro secara sukarela di Pengadilan Niaga Semarang, Rabu (25/9) dengan nomor perkara 25/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg.

“Menetapkan PKPU sementara terhadap Sumitro (Pemohon PKPU) untuk jangka waktu paling lama 45 hari sejak dikeluarkannya putusan ini,” tulisnya dalam petitum permohonannya.

Kuasa Hukum Duniatex Aji Wijaya dari Kantor Hukum Aji Wijaya & Co telah mengafirmasi hal ini. Sumitro mengajukan PKPU secara sukarela. “Iya, PKPU sukarela. Pak Sumitro adala pendiri dan pemegang saham DUniatex Group,” katanya.

Sebelumnya enam entitas Duniatex terlebih dahulu menghadapi perkara serupa. Mereka diajukan PKPU oleh pemasoknya yaitu PT Shine Golden Bridge. Perkara terdaftar dengan nomor 22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg pada 11 September 2019 lalu.

Enam entitas tersebut adalah PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), PT Delta Dunia Textile (DDT), PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST), Delta Dunia Sandang Textile (DMST), PT Delta Setia Sandang Asli Tekstil (DSSAT) and Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai alias Damaitex.

Dalam permohonannya Shine Golden diketahui menagih utang senilai Rp 1,69 miliar atau setara US$ 121.000. Shine Golden juga disebut hendak menyeret entitas properti Duniatex yaitu PT Delta Merlin Dunia Properti (DMDP) ke dalam proses PKPU, meskipun DMDP tak jadi termohon dalam perkara. “Nilai tagihan yang diajukan pemohon adalah jumlah tagihan yang riil terutang,” ungkap Aji sebelumnya kepada KONTAN.

Tak cuma secara perdata, enam entitas tersebut kini juga tengah diselidiki oleh Bareskrim Polri. Mereka diduga melakukan fraud penggelapan, pengabaian, dan pencucian uang. Ini terkait utang menggunung yang tengah ditanggung Dnuiatex Group.

Nilainya mencapai Rp 18,79 triliun atau setara US$ 1,33 miliar yang berasal 24 pinjaman bilateral, tiga utang sindikasi, dan utang obligasi. Perkara kredit macet Duniatex bermula dari kegagalan DDST membayar bunga senilai US$ 13,4 juta pada 10 Juli 2019 atas pinjaman sindikasi senilai US$ 260 juta.

Kegagalan tersebut kemudian merembet, DMDT yang menerbitkan obligasi global senilai US$ 300 juta pada 12 Maret lalu gagal membayar bunga pertamanya senilai US$ 12,9 juta pada 12 September 2019. (msn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Uni Eropa Berencana Gugat Indonesia Terkait Larangan Ekspor Nikel

Next Post

Capai Rp 104,7 Triliun, Anggaran Polri 2020 Terbesar Ketiga

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Capai Rp 104,7 Triliun, Anggaran Polri 2020 Terbesar Ketiga

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara