Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home

Infrastruktur Investasi Negeri

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-04-06
inArtikel, Ekonomi, Nasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Oleh Muhklis Kuncoro Wibowo, pegawai KPP Penanaman Modal Asing Lima, DJP

KeuanganNegara.id – Infrastruktur merupakan sarana yang sangat vital untuk mendukung kegiatan ekonomi dalam suatu bangsa. Ketersediaan infrastruktur yang memadai merupakan kebutuhan mendesak dalam mendukung pembangunan nasional untuk meningkatkan perekonomian, menyejahterakan masyarakat dan meningkatkan daya saing Indonesia dalam persaingan global. Guna mewujudkannya, pemerintah menggalakkan pembangunan infrastruktur diberbagai wilayah.

Hal ini tercermin dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 sebesar 18,62% atau Rp387,3 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Alokasi anggaran ini meningkat dibandingkan alokasi tahun 2016 sebesar Rp317 triliun.

Dalam APBN Perubahan 2017, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 5,2%. Adapun target pembangunan infrastruktur yang ingin dicapai oleh pemerintah di tahun 2017 meliputi: 1) pembangunan jalan sepanjang 835 km; 2) pembangunan jembatan sepanjang 10.198 m; 3) pembangunan 13 bandara baru/lanjutan; 4) pembangunan terminal penumpang lanjutan untuk 3 lokasi; 5) pembangunan jalur kereta api sepanjang 710 km’sp; dan 6) pembangunan/pengembangan fasilitas pelabuhan laut pada 61 lokasi.

Untuk mewujudkan target pembangunan infrastruktur tersebut diperlukan kerjasama antara pemerintah dan badan usaha yang meliputi: Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, badan usaha swasta yang berbentuk Perseroan Terbatas, badan hukum asing, atau koperasi. Hal ini ditegaskan di dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Baca juga:   Beda Penanganan Infrastruktur Mengatasi Banjir di Jakarta dan Semarang

Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) adalah kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko diantara para pihak. Salah satu tujuan dilakukannya KPBU untuk mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu. Infrastruktur yang berkualitas diperlukan untuk mendukung pelaku usaha menjalankan kegiatan ekonomi dan menarik minat investor berinvestasi/menanamkan modalnya ke tanah air.

Kegiatan investasi ini sangat penting karena merupakan salah satu pilar untuk menggerakkan perekonomian suatu negara. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa negara memberikan kesempatan kepada pemilik modal dalam negeri dan luar negeri untuk turut serta membangun perekonomian bangsa melalui penanaman modal. Adapun tujuan penyelenggaraan penanaman modal, antara lain: a) meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional; b) menciptakan lapangan kerja; c) meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan; d) meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional; e) meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional; f) mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; g) mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan dana yang berasal baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri; dan h) meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:   Benahi Data Covid-19, Luhut Minta Menkes Gandeng Telkomsigma dan Mendagri

Investasi dalam pembangunan infrastruktur merupakan faktor fundamental sebagai lokomotif penggerak perekonomian negara sehingga diperlukan peran aktif seluruh stakeholders untuk mengawalnya. Pemerintah berusaha menderegulasi berbagai aturan dan perizinan yang dinilai menghambat arus masuknya investasi. Usaha yang telah dilakukan pemerintah diantaranya menetapkan pelayanan terpadu satu pintu, proses pengelolaan dari tahap permohonan sampai dengan terbitnya dokumen yang dilakukan dalam satu tempat.

Melalui deregulasi aturan tersebut, diharapkan para pemilik modal baik dalam negeri maupun luar negeri akan lebih tertarik menanamkan modalnya dan berusaha di Indonesia. Peran masyarakat diperlukan dalam mengontrol pelaksanaan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah, agar tidak menyimpang dari tujuan awal dan merugikan kepentingan bangsa dan negara. Begitupun sebaliknya, peran pengusaha dan pelaku ekonomi dibutuhkan dalam bentuk kesadaran pajak untuk membantu kebutuhan dana untuk kepentingan pembangunan nasional.

Baca juga:   Masih Perbaikan, Tarif Tol Layang Japek Ditetapkan Tengah Februari

Adanya sistem yang memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak seperti: e-filling dan e-billing seharusnya membuat pengusaha dan pelaku ekonomi tidak kesulitan melapor dan membayar pajak. Dari dana pajak yang terhimpun ini, akan digunakan oleh pemerintah untuk membiayai berbagai macam program yang telah dicanangkan, salah satunya pembangunan infrastruktur.

Di samping itu, diperlukan peran aktif segenap elemen bangsa untuk turut mengawasi pembangunan infrastruktur sehingga tidak ada penyimpangan pada pelaksanaannya. Melalui adanya pengawasan, infrastruktur yang dibangun mempunyai kualitas yang sesuai standar sehingga bisa digunakan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi bangsa dan mendorong tumbuhnya investasi.

Dengan tumbuhnya investasi, secara otomatis akan menciptakan lapangan pekerjaan dan pergerakan roda ekonomi akan meningkat sehingga cita-cita bangsa untuk mewujudkan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia akan mudah tercapai.

*) Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Tags: Infrastruktur
Previous Post

Mengapa Bawa Barang Dari Luar Negeri Harus Bayar Pajak Di Bandara RI?

Next Post

Mendudukkan Ide Pengelolaan Zakat oleh Pemerintah

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Mendudukkan Ide Pengelolaan Zakat oleh Pemerintah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 517 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona

Aturan Pemilihan Saham untuk Investasi Unit Link dari OJK Akan Keluar Paling Lambat Juni 2021

0
OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona

Aturan Pemilihan Saham untuk Investasi Unit Link dari OJK Akan Keluar Paling Lambat Juni 2021

2021-04-21
Komisi XI DPR Pastikan RUU Sektor Keuangan Tidak Usik Independensi BI

BI Catat Transaksi Uang Elektronik Melonjak 42 Persen

2021-04-21
Jokowi Ucapkan Selamat ke Jacinda Ardern dan Dorong Penguatan Kemitraan ASEAN-Selandia Baru

Jokowi: Pengendalian Kasus Covid-19 Kunci Perekonomian Bergerak Positif

2021-04-21
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Hingga 16 April 2021, BI beli SBN di pasar perdana Rp 101,91 triliun

2021-04-21

Recent News

OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona

Aturan Pemilihan Saham untuk Investasi Unit Link dari OJK Akan Keluar Paling Lambat Juni 2021

2021-04-21
Komisi XI DPR Pastikan RUU Sektor Keuangan Tidak Usik Independensi BI

BI Catat Transaksi Uang Elektronik Melonjak 42 Persen

2021-04-21
Jokowi Ucapkan Selamat ke Jacinda Ardern dan Dorong Penguatan Kemitraan ASEAN-Selandia Baru

Jokowi: Pengendalian Kasus Covid-19 Kunci Perekonomian Bergerak Positif

2021-04-21
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Hingga 16 April 2021, BI beli SBN di pasar perdana Rp 101,91 triliun

2021-04-21

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true