Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jokowi Ingin Susun UU dan Alokasikan Anggaran Cipta Kerja

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-10-25
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan siap mengalokasikan anggaran negara untuk menunjang kebijakan cipta lapangan kerja yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, Kepala Negara ingin kebijakan itu dituangkan menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja.

“Seluruh kementerian/lembaga yang butuh belanja dalam rangka penciptaan lapangan kerja dan UU, APBN akan mendukungnya,” ungkap Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10).

Menurutnya, pemerintah tentu akan mengakomodir seluruh visi misi presiden melalui tata kelola APBN. Setidaknya sebanyak 8 persen dari total anggaran belanja negara yang dialokasikan untuk program ketenagakerjaan.

Selain menyiapkan anggaran, ia menyatakan Kementerian Keuangan juga selalu siap untuk menerbitkan kebijakan yang mendukung tercapainya program pemerintahan Jokowi. Beberapa kebijakan itu, misalnya insentif perpajakan.

Sri Mulyani pernah mengeluarkan kebijakan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen secara final.

Diskon pajak itu diberikan agar para pengusaha kecil tidak terbebani pengeluaran dan operasionalnya.

“Policy(kebijakan) yang bisa mendukung peningkatan investasi dan kesempatan kerja akan kami dukung,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan insentif pengurangan tarif pajak sampai 200 persen dari nilai seharusnya bagi perusahaan yang mau menginvestasikan sebagian modalnya untuk pendidikan dan vokasi. Kebijakan ini dikenal dengan istilahsuper deductiable tax.

“Kami di bawah Kemenko Perekonomian akan terus bantu dan dorong untuk realisasi itu,” katanya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan ingin mengajak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membentuk UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Kedua aturan itu akan menjadi bentuk penyatuan UU atau omnibus law.

Ia meminta seluruh kementerian/lembaga agar bisa mempercepat pembentukan aturan hukum tersebut. “Jangan sampai ada kementerian-kementerian, provinsi, kabupaten kota, yang tidak mengerti masalah ini,” tuturnya.(cnn)

Previous Post

Potensi Pemangkasan Produksi OPEC Kerek Harga Minyak Dunia

Next Post

Investasi Hulu Migas Baru 57 Persen per September 2019

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Investasi Hulu Migas Baru 57 Persen per September 2019

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In