Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jokowi Punya Badan Pengelola Dana Lingkungan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-10-10
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan. Operasional resmi lembaga tersebut akan berlangsung mulai 1 Januari 2020.

BPDLH akan memperoleh dana sebesar Rp4,29 triliun sebagai modal operasional dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Selain itu, dana peralihan operasional dari Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan P3H Rp2,1 triliun, serta sumbangan lembaga-lembaga peduli lingkungan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan lembaga ini serupa dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang sudah dibentuk sejak 2015 lalu. Jabatan Ketua Dewan Pengarah juga berada di tangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Bedanya, BPDLH tidak hanya mengelola dana, namun turut menjadi pelaksana atas kegiatan yang bersinggungan dengan kelanjutan lingkungan hidup. Sementara BPDPKS hanya memberi dana peremajaan (replanting) kebun kelapa sawit, namun pelaksanaannya dilakukan oleh petani sendiri.

“BPDPKS itu lebih banyak kelola dana, nah kalau ini lebih dari itu, juga jalankan fungsi pengelolaan, karena lingkungan tidak bisa hanya jadi urusan KLHK. Misalnya restorasi, konservasi, pencegahan, seperti kebakaran hutan,” ungkap Darmin di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/10).

Dari sisi struktural, BPDLH juga akan dikelola oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku Wakil Dewan Pengarah. Lembaga juga akan beranggotakan beberapa menteri lain, yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perhubungan, Menteri Pertanian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Perindustrian, serta Menteri Kelautan dan Perikanan.

Nantinya, struktur organisasi BPDLH kemungkinan akan lebih banyak berasal dari Kementerian Keuangan dan KLHK. Namun, pemerintah akan pula melibatkan kalangan profesional.

Darmin menjelaskan BPDLH sejatinya bukan lembaga dengan fungsi baru. Sebab, sebelumnya pemerintah sudah punya lembaga yang menjalankan fungsi seperti BPDLH yaitu Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P3H), BLU di bawah KLHK.

Namun, dengan alasan untuk lebih fokus, pemerintah membentuk sebuah lembaga baru sebagai komitmen pada perlindungan terhadap kelanjutan lingkungan hidup.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, sejalan dengan peralihan fungsi P3H ke BPDLH, maka pemerintah turut mengalihkan dana operasional dari P3H ke BPDLH sekitar Rp2,1 triliun.

“Nanti juga ada dari lain-lain yang kami gabungkan. Nanti proses transisi dari eksisting ke BLU, kalau sudah terbentuk nanti kami bisa bicarakan,” katanya.

Kendati begitu, pemerintah tetap akan memberikan dana tambahan sebagai modal operasional kepada BPDLH. Estimasinya, dengan tambahan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, maka dana operasional BPDLH akan mencapai Rp4,29 triliun.

Ke depan, sambungnya, dana BPDLH bisa berasal pula dari sumbangan lembaga-lembaga peduli lingkungan, baik yang ada di tingkat nasional hingga internasional.

“Jadi bisa APBN dan non APBN,” imbuhnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Menko Darmin Pastikan Larangan Jual Minyak Curah Batal Total

Next Post

Pertamina Bentuk Anak Usaha Baru di Singapura

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pertamina Bentuk Anak Usaha Baru di Singapura

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In