KeuanganNegara.id- Kementerian Perhubungan meluncurkan produk baru PT Kereta Api Indonesia (KAI) bernama Kereta Istimewa. KA Istimewa tersebut merupakan kereta rel diesel yang terdiri dari dua rangkaian.
Rangkaian kereta bisa digunakan untuk kegiatan Meeting, Incentive, Convention Center, Exhibition (MICE), seperti, rapat kerja, kumpul keluarga dan reuni. Kereta bisa dipesan dengan tarif sekitar Rp19 juta.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan KA Istimewa tersebut sebelumnya merupakan KA Kedung Sepur yang dialihfungsikan menjadi kereta inspeksi ke-2 pada Agustus 2019 lalu. PT KAI kemudian merombak interior kereta tersebut menjadi KA Istimewa.
“Ini satu inovasi yang baik dari PT KAI,” katanya seperti dikutip dari website Sekretariat Kabinet, Minggu (29/9).
Budi berharap dengan inovasi yang dilakukan, KAI ke depan bisa menjadi semakin mandiri dan mencari terobosan baru dalam menciptakan peluang pembiayaan guna menjaga keberlangsungan usaha mereka.
“Inovasi seperti ini akan sangat membantu pemerintah dalam mengalokasikan dana APBN untuk pembangunan daerah lain yang lebih membutuhkan,” katanya.
Sementara itu Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan secara lebih rinci bahwa rangkaian KA Istimewa terdiri dari dua kereta. Total kapasitas kereta mencapai 40 orang.
Untuk jadwal keberangkatannya fleksibel karena bisa disesuaikan dengan keinginan pelanggan. Sementara itu untuk tahap awal, kereta dapat dipesan untuk perjalanan jarak menengah seperti, Jakarta-Cirebon, Jakarta-Bandung dan Jakarta- Semarang.
KA Istimewa ini memiliki fasilitas seperti ruang rapat, lounge, minibar, karaoke, mushola dan toilet. Selain itu, kereta juga memiliki tempat santai seperti ruang keluarga dan tempat untuk menonton TV. (cnn)
Discussion about this post