Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

LPS Sebut Bunga Deposito di Bank Turun Jadi 5,5 Persen

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-05-11
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan rata-rata bunga deposito rupiah di bank turun 28 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen pada kuartal I 2020. Hal yang sama juga terjadi pada bunga deposito valuta asing (valas) yang turun 1,01 persen.

“Hal ini dipengaruhi penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) dan langkah pelonggaran likuiditas oleh BI beberapa waktu lalu,” ungkap Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dalam video conference.

Halim menjelaskan penurunan bunga deposito ini sejalan dengan jumlah dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang melambat. Tercatat, DPK hanya tumbuh 7,98 persen pada April 2020 atau melambat dari bulan sebelumnya yang mencapai 9,66 persen.

“Namun, jika dibandingkan dengan Februari 2020 angka (April 2020) menunjukkan angka lebih tinggi, pada Februari DPK tumbuh 7,71 persen,” kata Halim.

Ia merinci pertumbuhan DPK pada April 2020 terdiri dari komponen tabungan yang naik 10,2 persen dan rekening giro yang turun 9,77 persen. Halim menyebut penurunan terjadi lantaran nasabah melakukan pembayaran pokok dan bunga utang.

“Lalu, pembayaran dividen perusahaan-perusahaan di samping juga pembayaran pajak yang memang diberikan keringanan dari pemerintah agak mundur (menjadi April 2020),” ujarnya.

Sementara, Halim menyatakan pihaknya juga telah menurunkan LPS rate sebesar 50 bps menjadi 5,7 persen sepanjang tahun ini. Dengan penurunan itu, LPS berharap bisa menurunkan beban perbankan.

“Ini kelihatannya akan terus turun, LPS akan terus memantau ketat situasi BPK, tren penurunan suku bunga dan kondisi likuiditas sistem keuangan perbankan dalam rangka memberikan ruang gerak perbankan,” jelasnya.

Ia menambahkan LPS juga telah melonggarkan pembayaran premi bagi perbankan pada semester II 2020. Pelonggaran ini diberikan dalam bentuk menghilangkan denda bagi perbankan yang telat membayar premi.

“Berlaku Juli 2020 sampai akhir tahun. Dengan pelonggaran premi, bank-bank yang telat membayar premi tidak dikenakan denda atau denda 0 persen hingga enam bulan ke depan yang terhitung mulai Juni 2020,” tutup Halim.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pemerintah Naikkan Status Waspada Stabilitas Sistem Keuangan

Next Post

OJK Klaim Jumlah Perusahaan IPO Naik 34 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

OJK Klaim Jumlah Perusahaan IPO Naik 34 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In