[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah menaikkan status kewaspadaan stabilitas sistem keuangan di dalam negeri pada kuartal I 2020. Hal ini karena dampak penyebaran virus corona terhadap ekonomidomestik semakin meluas.
“Sampai Maret 2020, ada gejolak yang sangat tinggi dan volatilitas keuangan dalam situasi meningkat kewaspadaannya,” ujar Ani dalam video conference.
Dampak dari penyebaran virus corona ini bisa terlihat dari pergerakan nilai tukar rupiah yang merosot hampir ke area Rp17 ribu per dolar Amerika Serikat (AS). Kemudian, aliran modal asing yang terus keluar dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok di bawal level 5.000.
“Kami terus melakukan mitigasi kebijakan walaupun dampaknya baru bisa terlihat untuk perekonomian Indonesia pada kuartal II 2020. Oleh karena itu kami meningkatkan kewaspadaan kami,” katanya.
Menurutnya, ekonomi berpotensi membaik selepas kuartal I 2020. Faktor pendorongnya adalah penerbitan Perppu No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
“Perppu ini menimbulkan ketenangan di pasar,” imbuh dia.
Dalam perppu tersebut, BI diizinkan untuk membeli surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah di pasar primer. Namun, bank sentral hanya akan menyerap jika SBN tak laris dibeli pasar.
“Hari ini saya mendapat laporan dari lelang terakhir 5 Mei 2020 di mana mendapatkan Rp5,5 triliun diikuti oleh lelang tambahan Rp2,2 triliun. Berarti, kami dan BI melakukan private placement mendapatkan Rp11,5 triliun,” pungkasnya.(cnn)
Discussion about this post