Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menghitung Kenaikan Tarif Lima Ruas Tol dari Jagorawi hingga Surgem

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-11-07
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Tol Dalam Kota Beroperasi Kembali

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id- Pengelola jalan tol, PT Jasa Marga Tbk (JSMR), telah mengajukan permohonan penyesuaian tarif lima ruas tol kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kenaikan tarif jalan tol ini semula ditargetkan terealisasi Agustus 2019.

Kelima ruas tol tersebut adalah ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), tol dalam kota Jakarta, Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Palikanci, dan Surabaya-Gempol. “Tol Belmera, Palikanci, dan Surabaya-Gempol (Surgem) itu dua tahun yang lalu penyesuaian (tarif) terakhir,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Tbk, Dwimawan Heru seperti dikutip Detikcom, di Jakarta, Selasa (5/11).

Kenaikan tarif kelima ruas tol tersebut diperkirakan mencapai 6%-7% sesuai dengan akumulasi inflasi selama dua tahun terakhir. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya menyatakan, kenaikan tarif tol dilakukan dengan syarat minimal Rp 500 setelah dihitung dari persentase inflasi.

Berapa tarif di kelima ruas tol milik Jasa Marga tersebut saat ini? Berikut rinciannya.

1. Ruas Tol Jagorawi

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 692/KPTS/M/2017, tarif tol Jagorawi yang berlaku sejak 8 September 2017 adalah sebagai berikut:
Golongan I Rp 6.500
Golongan II Rp 9.500
Golongan III Rp 13.000
Golongan IV Rp 16.000
Golongan V Rp 19.500

Jika menggunakan asumsi kenaikan tarif 6%-7% atau kenaikan minimum Rp 500, tarif golongan I akan menjadi Rp 7.000. Adapun tarif tertinggi pada golongan V diperkirakan menjadi Rp 20.000-Rp 20.500.

(Baca: Tol Layang Japek II Bisa Gratis Digunakan saat Liburan Akhir Tahun Ini)

2. Ruas Tol Dalam Kota

Keputusan Menteri PUPR Nomor 973/KPTS/M/2017 yang berlaku sejak 8 Desember 2017 menetapkan tarif Tol Dalam Kota (Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit dan Cawang-Tomang-Grogol-Pluit):
Golongan I Rp 9.500
Golongan II Rp 11.500
Golongan III Rp 15.500
Golongan IV Rp 19.000
Golongan V Rp 23.000

Dengan asumsi kenaikan tarif 6%-7% atau minimum Rp 500, tarif golongan I akan menjadi Rp 10.000. Sementara itu, tarif tertinggi terdapat pada golongan V Rp 24.500.

3. Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera)

Tarif ruas tol Belmera yang berlaku saat ini adalah tarif yang ditetapkan sejak 8 Desember 2017 berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 975/KPTS/M/2017. Berikut rinciannya:
Golongan I tarif termurah Rp 1.000 (Tanjung Mulia-H.Anif/Cemara) dan tarif termahal Rp 8.000 (Tanjung Morawa-Belawan)
Golongan II tarif termurah Rp 1.500 (Tanjung Mulia-H.Anif/Cemara) dan termahal Rp 13.000 (Tanjung Morawa-Belawan)
Golongan III tarif termurah Rp 2.000 (Tanjung Mulia- H.Anif/Cemara) dan tarif termahal Rp 14.500 (Tanjung Morawa-Belawan)
Golongan IV tarif termurah Rp 2.500 (Tanjung Mulia-H.Anif/Cemara) dan tarif termahal Rp 18.000 (Tanjung Morawa-Belawan)
Golongan V tarif termurah Rp 3.000 (Tanjung Mulia-H.Anif/Cemara) dan tarif termahal Rp 21.500 (Tanjung Morawa-Belawan)

Berdasarkan asumsi kenaikan tarif 6%-7% atau minimum Rp 500, tarif golongan I akan berkisar Rp 1.500 untuk tarif terendah dan Rp 8.500 untuk tarif tertinggi. Untuk golongan V, tarif terendah akan sebesar Rp 3.500 dan tertinggi Rp 23.000.

4. Ruas Tol Palikanci (Palimanan-Plumbon-Kanci)

Tarif yang berlaku di ruas tol Palikanci saat ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 976/KPTS/M/2017 yang berlaku 8 Desember 2017.
Golongan I tarif termurah Rp 2.500 (Palimanan-Plumbon) dan termahal Rp 6.000 (Ciperna-Kanci)
Golongan II tarif termurah Rp 3.500 (Palimanan-Plumbon) dan termahal Rp 7.000 (Ciperna-Kanci)
Golongan III tarif termurah Rp 4.500 (Palimanan-Plumbon) dan termahal Rp 10.500 (Ciperna-Kanci)
Golongan IV tarif termurah Rp 6.000 (Palimanan-Plumbon) dan termahal Rp 13.500 (Ciperna-Kanci)
Golongan V tarif termurah Rp Rp 7.000 (Palimanan-Plumbon) dan termahal Rp 16.000 (Ciperna-Kanci)

Berdasarkan asumsi kenaikan tarif 6%-7% atau minimum Rp 500, tarif terendah untuk golongan I akan menjadi Rp 3.000 dan termahal Rp 6.500. Adapun untuk golongan V, tarif terendah akan sebesar Rp 7.500 dan termahal Rp 17.500.

5. Ruas Tol Surabaya-Gempol (Surgem)

Tarif ruas tol Surabaya-Gempol ini tergolong tarif baru karena ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 58/KPTS/M/2019 yang berlaku 21 Januari 2019.

Golongan I tarif terendah Rp 3.000 (Relokasi Porong-Seksi Kejapanan-Gempol) dan tertinggi Rp 6.000 (Relokasi Porong-Seksi Porong-Kejapanan)
Golongan II tarif terendah Rp 4.500 (Relokasi Porong-Seksi Kejapanan-Gempol) dan tertinggi Rp 8.500 (Relokasi Porong-Seksi Porong-Kejapanan)
Golongan III tarif terendah Rp 4.500 (Relokasi Porong-Seksi Kejapanan-Gempol)
Golongan IV tarif terendah Rp 6.000 (Relokasi Porong-Seksi Kejapanan-Gempol) dan tertinggi Rp 11.500 (Relokasi Porong-Seksi Porong-Kejapanan)
Golongan V tarif terendah Rp 6.000 (Relokasi Porong-Seksi Kejapanan-Gempol) dan tertinggi Rp 11.500 (Relokasi Porong-Seksi Porong-Kejapanan)

Jika dihitung dengan asumsi kenaikan di atas, tarif terendah golongan I akan mencapai Rp 3.500 sedangkan tarif tertinggi Rp 6.500. Untuk golongan IV dan V memiliki tarif yang sama, tarif terendah akan sebesar Rp 6.500 dan tertinggi Rp 12.500. (katadata)

Tags: Infrastruktur
Previous Post

Faktor Teknis Tekan Rupiah ke Level Rp14.022 per Dolar AS

Next Post

Perbankan Respons Permintaan Jokowi Soal Penurunan Suku Bunga

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Perbankan Respons Permintaan Jokowi Soal Penurunan Suku Bunga

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In