Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Pemerintah Dukung Bank Berikan Pinjaman di Masa Pandemi COVID-19

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-05-15
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan kemampuan bank untuk memberikan pinjaman. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, kepada peserta webinar “Indonesia Moving Forward” yang diselenggarakan oleh Media Group secara virtual.

Perppu Nomor 1 Tahun 2020 secara spesifik telah mengatur bahwa dalam usaha pemulihan ekonomi nasional, pemerintah dapat melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN), penempatan dana dan/atau investasi pemerintah, dan/atau kegiatan penjaminan dengan skema yang ditetapkan oleh negara.

“Kita sekarang sedang berbicara dengan OJK, BI, dan LPS, bagaimana caranya untuk me-revitalize bank untuk memberikan pinjaman tapi jika mereka (bank) masih khawatir pinjamannya akan macet, pemerintah bisa memberikan jaminan,” jelas Menkeu.

Menkeu melanjutkan, bahwa semua negara melakukan kalibrasi dan rekalibrasi dari kebijakan ekonominya. Ciri khas semua negara dalam menangani krisis COVID-19 ini adalah memperhatikan bidang kesehatan, memperluas jaring pengaman sosial, memberikan kelonggaran pada bidang perpajakan, dan relaksasi dari sisi peraturan perbankan.

Sedangkan dalam bidang moneter dilakukan injeksi likuiditas, penurunan suku bunga, atau keduanya. Kebijakan yang dikeluarkan tentu saja didesain agar selalu akuntabel karena setelah krisis berlalu, Indonesia masih membutuhkan APBN yang sehat; BI yang kredibel, independen dan efektif dalam menjalankan kebijakan moneter; OJK yang dapat menjalankan pengawasan yang efektif kredibel; serta LPS yang bisa tetap menjamin.

Menkeu menutup acara dengan berpesan agar masyarakat tidak lupa dengan aset sosial luar biasa yang dimiliki Indonesia, yaitu ikatan kegotongroyongan. Gotong royong menunjukkan kemampuan kepedulian sosial satu sama lain. Gotong royong dari sisi ekonomi adalah menggunakan berbagai instrumen agar daya tahan dan daya untuk bertahan sepanjang mungkin sambil melihat peluang untuk melakukan pemulihan.

Seluruh masyarakat dapat berpartisipasi di dalam situasi ini dengan cara menjadi orang yang lebih positif dan tidak getir dan sinis.

“Bangsa yang lulus dari ujian ini menggambarkan quality  dari perikemanusiaan mereka apakah mereka memiliki rasa perikemanusiaan adil dan beradab dan juga dari kesiapan policy dan pemerintahnya yang didukung oleh masyarakatnya secara baik,” pungkas Menkeu.(kemenkeu)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Pemerintah Dukung Bank yang Berikan Restrukturisasi Nasabah UMKMnya

Next Post

Perpres 64/2020 Atur Perubahan Iuran BPJS dan Penerima Bantuan APBD

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Perpres 64/2020 Atur Perubahan Iuran BPJS dan Penerima Bantuan APBD

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara