Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perpres 64/2020 Atur Perubahan Iuran BPJS dan Penerima Bantuan APBD

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-15
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1min read
AA
0
Perpres 64/2020 Atur Perubahan Iuran BPJS dan Penerima Bantuan APBD
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Pemerintah melakukan langkah lanjutan untuk memperbaiki dan menjaga kesinambungan ekosistem program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Agung No.7P/HUM/2020 dan telah diterbitkannya Perpres 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan Nasional yang mengatur antara lain perubahan iuran peserta BPJS untuk Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP).

Salah satu substansi dari Pepres 64/2020 adalah adanya perubahan penerima bantuan dari APBD. Hal disampaikan oleh Kunta Wibawa Dasa Nugraha selaku Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara pada media briefing yang dilakukan secara virtual.

Baca juga:   IHSG Diprediksi Melemah Tertekan Ketegangan AS-China

“Di Perpres 64 tahun 2020 ini juga mengatur mengenai penduduk yang didaftarkan oleh Pemda atau yang selama ini dikenal dengan istilah PBI APBD. Sekarang kita akan mengatakan bahwa PBI itu sekarang murni sesuai dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” terang Kunta.

Baca juga:   Menhub Buka Peluang Batasi Jumlah Ojek Online

Oleh karena itu, untuk tahun 2020 ini penduduk penerima manfaat yang tadinya didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, iurannya mengikuti ketentuan yang berlaku pada PBPU dan BP kelas III, lanjut Kunta.

Adapun mulai tahun 2021 dan seterusnya, bagi penduduk yang memenuhi kriteria miskin dan tidak mampu, kepesertaannya akan ditambahkan sebagai bagian dari peserta PBI. Sedangkan, yang tidak memenuhi kriteria kepesertaan PBI, maka akan menjadi Peserta PBPU dan Peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan dan iuran di Kelas III.(kemenkeu)

Baca juga:   Ekonomi 22 negara kontraksi di kuartal II-2020, begini nasib Indonesia

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pemerintah Dukung Bank Berikan Pinjaman di Masa Pandemi COVID-19

Next Post

Sri Mulyani Akan Berlakukan FWS sebagai New Normal, Apa Itu?

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Sri Mulyani Akan Berlakukan FWS sebagai New Normal, Apa Itu?

Discussion about this post

Stay Connected

  • 455 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Imbas Pedagang Mogok, Kemendag Berencana Impor Daging Sapi dari Meksiko

0
Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Imbas Pedagang Mogok, Kemendag Berencana Impor Daging Sapi dari Meksiko

2021-01-23
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22

Recent News

Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Imbas Pedagang Mogok, Kemendag Berencana Impor Daging Sapi dari Meksiko

2021-01-23
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true