Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Pemerintah Dukung Bank yang Berikan Restrukturisasi Nasabah UMKMnya

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-05-15
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Kepala Badan Kebijakan (Kepala BKF) Febrio Kacaribu mengatakan bahwa dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi COVID-19, pemerintah akan membantu bank-bank yang melakukan restrukturisasi dengan penempatan dana. Namun, restrukturisasi tersebut merupakan restrukturisasi untuk nasabah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bank-bank bersangkutan, bukan untuk bank itu sendiri.

“Yang kita dukung (Pemerintah) adalah debiturnya, bukan banknya, khususnya UMKM,” tegasnya dalam konferensi pers virtual tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Jakarta .

Ia melanjutkan, restrukturisasi kredit UMKM di perbankan dengan subsidi bunga Rp34,95 triliun adalah untuk mendukung perbankan melakukan restrukturisasi terhadap nasabah UMKMnya.

“Paling tidak kita bantu selama 6 bulan. Karena bank akan menerima pokok yang lebih sedikit, penerimaan bunga juga hilang untuk tahun ini, maka kemungkinan, karena itu mengurangi likuiditas perbankan, mungkin saja bank tersebut meminta bantuan likuiditas dalam rangka melakukan restrukturisasi,” jelasnya.

Ia menegaskan kembali bahwa bantuan tersebut bukan untuk penyelamatan bank bermasalah atau bank tidak sehat, namun membantu meringankan bank-bank yang memberi kemudahan restrukturisasi pada nasabah UMKMnya.

“Ini tidak dalam konteks pemerintah mengurusi perbankan yang tidak sehat (namun) perbankan yang melakukan restrukturisasi masih sehat, kita bantu meringankan bebannya supaya dia semakin terdorong untuk melakukan restrukturisasi terhadap debitur UMKMnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini bank-bank juga sudah melakukan restrukturisasi meskipun tanpa bantuan pemerintah. Mereka memanfaatkan fasilitas OJK yang membolehkan restrukturisasi agar nasabah-nasabah tidak masuk NPL (Non Performing Loan) atau kredit macet, tetap dalam kolektibilitas 1 atau 2.

Saat ini baru sekitar 200 ribu nasabah UMKM yang sudah mendapat restrukturisasi dari perbankan. Pemerintah ingin mendorong lebih banyak lagi debitur UMKM agar bisa mendapat fasilitas restrukturisasi dengan subsidi bunga.

Saat ini, secara agregat perbankan tidak ada masalah likuiditas dengan merestrukturisasi UMKM. Satu-dua bank mungkin ada yang mengalami masalah likuiditas karena memberikan restrukturisasi. Namun, jika memang bank masih punya alat likuid, tidak perlu meminta penempatan dana dari pemerintah, lebih mudah Repo SBN ke Bank Indonesia.

Sekali lagi ia menekankan, Pemerintah tidak dalam bisnis menyelamatkan perbankan. Untuk konteks penyelamatan perbankan ada di KSSK melalui mekanisme Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) dan Pinjaman Likuiditas Khusus (PLK) jauh sebelum aturan ini dibuat, di Perppu juga ada PLJP dan PLK. (kemenkeu)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

BPK Klaim Rekomendasi Senilai Rp106 T Diselesaikan Pemerintah

Next Post

Pemerintah Dukung Bank Berikan Pinjaman di Masa Pandemi COVID-19

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pemerintah Dukung Bank Berikan Pinjaman di Masa Pandemi COVID-19

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara