Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Guyur Rp 3,1 Triliun untuk Subsidi Kelas III BPJS Kesehatan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-15
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Pemerintah mengaku telah mempersiapkan bantuan anggaran kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,1 triliun untuk tahun 2020.

Dana jumbo itu disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang berada di kelas III Mandiri, dengan kata lain pemerintah mensubsidi peserta jaminan BPJS Kesehatan kelas III Mandiri.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, maka peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Memang di regulasi tarif kelas 3 itu naik, tapi itu naik hanya dalam Perpres tapi dalam implementasinya tidak, karena dalam pandemi ini pemerintah memberikan bantuan pendanaan hingga Rp 3,1 triliun,” kata Askolani saat media briefing melalui video teleconference di Jakarta.

Askolani menjelaskan besaran subsidi yang diterima masing-masing peserta BPJS Kesehatan Kelas III Mandiri adalah sebesar Rp 16.500 per orang, dengan begitu peserta kelas III hanya membayar iuran sebesar Rp 25 ribu saja per bulan.

“Jadi tetap Rp 25 ribu. Implementasi di lapangan tidak ada kenaikan sebab pemerintah tetap membantu. Di 2021 pun, ada penyesuaian sedikit ke Rp 35 ribu, tapi pemerintah pusat dan daerah akan mendukung untuk mengurangi beban masyarakat,” kata Askolani.

Dalam menjamin kesehatan masyarakat, Pemerintah melakukan langkah lanjutan untuk memperbaiki dan menjaga kesinambungan ekosistem program Jaminan Kesehatan (JKN) dan mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.

“Mungkin harus dipahami bahwa kebijakan ini untuk jangka pendek dan jangka panjang. Pemerintah melakukan yang terbaik pada pelayanan kesehatan ini, sesuai dengan UU untuk memberikan pelayanan kesehatan yang sustainable dan berkesinambungan,” pungkasnya.(msn)

Previous Post

Pengusaha Kaget Terancam Denda 5 Persen Kalau Telat Bayar THR

Next Post

Penempatan Dana Pemerintah Hanya untuk Bank yang Sehat

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Penempatan Dana Pemerintah Hanya untuk Bank yang Sehat

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In