[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebut tatanan normal baru (new normal) akan berdampak langsung pada perumusan kebijakan. Hal itu akan tercermin jelas dalam perubahan postur APBN.
“New normal ini dampaknya terhadap perumusan kebijakan sangat signifikan,” ucapnya.
Pergeseran anggaran, katanya, terjadi secara alami. Sebab, banyak pos anggaran pada era normal baru tak lagi sesuai. Misalnya, anggaran belanja operasional rapat yang otomatis dipangkas untuk subsidi silang program kesehatan yang akan digenjot.
Ia mengingatkan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah setempat untuk disiplin. Pergeseran anggaran akan dialihkan ke belanja pegawai.
“Dengan new normal, secara natural membatasi belanja yang memang tidak bisa dibelanjakan. Walau ada tendensi dialihkan ke belanja yang sifatnya belanja pegawai, ini yang harus jadi perhatian, kalau bisa disiplin dengan belanja pegawai,” tambahnya.
Meski menyongsong era normal baru, namun ia menyebut pengeluaran akan lebih efisien karena dapat diprediksi dengan lebih akurat.
Ambil contoh, belanja pencegahan yang dulunya tak memiliki pola khusus, kini pelebaran dapat ditekan dengan diketahuinya belanja kesehatan, seperti pembelian hand sanitizer dan alat kesehatan yang rutin digunakan lainnya.
Dalam evaluasi belanja daerah, pemangkasan terbesar dilakukan pada belanja modal, yaitu Rp107,03 triliun atau sebesar 45,77 persen dari pagu awal. Selanjutnya, belanja barang jasa dipangkas sebesar 34,04 persen atau sebesar Rp107,38 triliun dari pagu awal.
Sementara, untuk belanja pegawai mengalami pemangkasan 5,46 persen atau setara Rp23,11 triliun.
Ini sejalan dengan menurunnya pendapatan daerah. Jika dirata-rata secara nasional, pendapatan turun sebesar 15,81 persen atau setara dengan Rp195,82 triliun. Angka ini merupakan rata-rata dari 530 daerah di seluruh Indonesia.
“Koreksi pendapatan, rata-rata cukup dalam, secara nasional pendapatan turun sebesar 15 persen. Kalau dari pendapatan asli daerah (PAD) turun bisa sampai 28 persen,” tukas Astera.(cnn)
Discussion about this post