Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp8 Juta Bisa KPR Lewat Tapera

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-06-05
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan peserta yang masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mengajukan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lewat program tabungan perumahan rakyat (Tapera). Kriteria MBR yang dimaksud, yakni pekerja berpenghasilan maksimal Rp8 juta dan belum memiliki rumah.

Adi melanjutkan pemberian fasilitas pembiayaan itu berdasarkan prioritas yang akan ditetapkan oleh BP Tapera sesuai dengan kriteria dalam PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Selain pembiayaan KPR, peserta juga bisa menggunakan dana Tapera untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi rumah lama.

“Manfaat pembiayaan ini dapat diajukan oleh peserta yang memenuhi kriteria setelah satu tahun masa kepesertaan melalui berbagai pilihan bank dan lembaga pembiayaan lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Setiap peserta yang merupakan golongan Pekerja Penerima Upah (PPU) menyetor iuran simpanan Tapera sebesar 3 persen dari gaji. Iuran itu ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Dasar perhitungan untuk menentukan gaji ditetapkan maksimal Rp12 juta atau serupa dengan program jaminan sosial lainnya.

Adi mengatakan dana simpanan peserta akan dikelola dan diinvestasikan oleh BP Tapera bekerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), bank kustodian, dan manajer investasi. Ia mengklaim pengelolaan dan investasi dana simpanan peserta akan dibuat transparan.

“Peserta dapat memantau hasil pengelolaan simpanannya setiap saat melalui berbagai kanal informasi yang disediakan oleh BP Tapera dan KSEI,” paparnya.

Untuk tahap awal, BP Tapera akan fokus pada PNS eks peserta Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum)-PNS dan PNS baru.

Lebih lanjut, dana peserta eks Bapertarum-PNS akan dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli warisnya. Dana tersebut akan diperhitungkan sebagai saldo awal bagi peserta PNS aktif.

Selanjutnya, BP Tapera akan memperluas kepesertaan secara bertahap untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di BUMN, BUMD,BUMDes, TNI dan Polri. BP Tapera juga akan menyasar pekerja swasta, pekerja mandiri, dan pekerja sektor informal.

Bagi perusahaan swasta, pemerintah memberikan batas waktu tujuh tahun untuk mendaftarkan pekerjanya sejak berlakunya PP Penyelenggaraan Tapera.Rencananya, penghimpunan simpanan peserta akan mulai dilaksanakan pada Januari 2021 nanti.

“Saldo awal peserta ini akan dikelola menggunakan model kontrak investasi dan sebagian dialokasikan untuk pelaksanaan initial project pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera,” terang dia.

Pada tahun yang sama, ia menambahkan, pemerintah juga akan melakukan pengalihan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke dalam dana Tapera sesuai dengan amanat PP Penyelenggaraan Tapera.

Harapannya, program Tapera dapat mengatasi permasalahan backlog perumahan serta mendorong kinerja sektor perumahan.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pemerintah Sebut New Normal Akan Berdampak pada APBN

Next Post

Ini Fakta-Fakta Trump Berang Sri Mulyani Pajaki Google Cs

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ini Fakta-Fakta Trump Berang Sri Mulyani Pajaki Google Cs

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In