Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Tak Turunkan Harga BBM Kendati Minyak Anjlok

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-28
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Konsumsi BBM Turun 8 Persen Sejak Penerapan Work From Home
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Pemerintah memastikan harga jual eceran bahan bakar minyak (harga BBM) tertentu atau JBT, harga BBM subsidi dan harga BBM khusus penugasan atau JBKP tak turun kendati belakangan harga minyak mentah dunia jeblok.

Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 83 K/12/MEM/2020 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

Beleid itu ditandatangani oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 8 April 2020 dan berlaku surut sejak 1 April 2020. Meski sudah ditetapkan pada 8 April lalu, aturan ini baru diunggah di JDIH Kementerian ESDM pada pekan ketiga April.

Dalam diktum pertama peraturan itu disebutkan harga jual eceran BBM bersubsidi di titik serah ditetapkan Rp 2.500 per liter untuk minyak tanah dan Rp 5.150 per liter untuk solar. Harga minyak tanah sudah termasuk pajak pertambahan nilai PPn, sementara harga solar termasuk PPn dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Baca juga:   Klaim Asuransi Jiwa Tumbuh Tipis Jadi Rp65 T Kuartal II 2019

Sementara pada diktum kedua dijelaskan harga jua eceran BBM penugasan (premium) di titik serah sebesar Rp 6.450 per liter. Harga premium ini sudah termasuk PPn dan PBBKB.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelumnya menyatakan akan menyurati Kementerian ESDM untuk meminta keterangan terkait formulasi harga BBM setelah harga minyak mentah dunia anjlok di level minus US$ 37 per barel. Saat ini, KPPU mencatat harga BBM di Indonesia belum turun, padahal beberapa negara di Asia Tenggara sudah menurunkan harganya secara cukup signifikan.

Baca juga:   Harga Jual Emas Antam Bertahan 706.000

“Kami akan minta klarifikasi Kementerian ESDM sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mudah-mudahan kementerian bisa memberikan penjelasan,” ujar Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Kamis, 23 April 2020.

Berdasarkan catatan KPPU, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) pada Februari hingga Maret telah mengalami penurunan signifikan. Jika pada Januari harga ICP per barel masih di level US$ 60, pada Maret, harga minyak mentah sudah melorot menjadi rata-rata US$ 34 per barel.

Penurunan harga minyak itu juga berlaku untuk acuan harga lain, seperti WTI, Brent, dan MOPS. Dari fenomena itu, beberapa negara di Asia Tenggara pun langsung menurunkan harga BBM-nya.

Vietnam, misalnya. Setelah dikonversi ke rupiah, negara itu menurunkan harga paling tajam mencapai Rp 8.152 untuk RON 95. Sedangkan Thailand dan Filipina menjadi Rp 12 ribu. Adapun Singapura yang tercatat memiliki harga BBM tertinggi juga menurunkan harga menjadi Rp 22 ribu. “Di Malaysia, penurunan juga lumayan drastis sampai setengahnya,” kata dia.

Baca juga:   Ekonom CORE proyeksikan kondisi utang pemerintah 2 tahun mendatang masih relatif aman

Sedangkan di Indonesia, pada Januari hingga Maret, harga BBM baru turun sekitar 2 persen untuk semua jenis. Zulfirmansyah mengakui, sebetulnya perhitungan harga BBM itu dipengaruhi oleh dua hal, yakni harga minyak mentah dan depresiasi rupiah. “Nah, memang kita sedang terjadi depresiasi rupiah, tapi nilainya hanya 15 persen,” ucapnya.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Cara Dapat Insentif Pajak Bagi 18 Sektor Usaha

Next Post

Pemerintah Rilis Dua Aturan Pembebasan Pajak

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
11 Sektor Tambahan Dapat Relaksasi Pajak untuk Redam Dampak COVID-19

Pemerintah Rilis Dua Aturan Pembebasan Pajak

Discussion about this post

Stay Connected

  • 447 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi: Usaha Besar Jangan Pentingkan Diri Sendiri, Libatkan UMKM

0
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi: Usaha Besar Jangan Pentingkan Diri Sendiri, Libatkan UMKM

2021-01-18
Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Ekspor masih naik, koreksi saham emiten CPO hanya bersifat teknikal

2021-01-18
Investasi China ke Indonesia Bakal Menurun Dihantam Virus Corona

Curhat Bahlil ke Jokowi: Pengusaha Pencak Silatnya Banyak

2021-01-18
Skema Pensiunan PNS Akan Diubah, Ini Bocoran dari Tjahjo Kumolo

Skema Pensiunan PNS Akan Diubah, Ini Bocoran dari Tjahjo Kumolo

2021-01-18

Recent News

Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi: Usaha Besar Jangan Pentingkan Diri Sendiri, Libatkan UMKM

2021-01-18
Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Ekspor masih naik, koreksi saham emiten CPO hanya bersifat teknikal

2021-01-18
Investasi China ke Indonesia Bakal Menurun Dihantam Virus Corona

Curhat Bahlil ke Jokowi: Pengusaha Pencak Silatnya Banyak

2021-01-18
Skema Pensiunan PNS Akan Diubah, Ini Bocoran dari Tjahjo Kumolo

Skema Pensiunan PNS Akan Diubah, Ini Bocoran dari Tjahjo Kumolo

2021-01-18

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true