KeuanganNegara.id– Presiden Jokowi dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR pada Jumat, (16/08) di gedung MPR, Jakarta mengatakan bahwa ia mengapresiasi kinerja dan sinergi sejumlah lembaga negara.
Beberapa diantaranya adalah seperti upaya yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018 dan menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun tahun 2019. DPR juga bersama pemerintah di Agustus 2018 menyelesaikan pembahasan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang salah satunya RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah. Dalam menjalankan fungsi anggaran , DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018. DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019. Pada fungsi legislasi, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 RUU antara lain RUU APBN,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pengembangan UMKM dan memberi masukan kepada pemerintah terkait skema DAU, DAK dan DBH agar desentralisasi fiskal menjadi solusi bagi pemerintah daerah (Pemda).
Presiden berharap, DPD bersama pemerintah terus membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa. Presiden mengingatkan agar segala peraturan yang yang berbelit-belit untuk dihilangkan untuk mempercepat pembangunan.
“Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit-belit dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan,” tegasnya.
Presiden juga mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memastikan APBN sepenuhnya dipertanggungjawabkan oleh kementerian/lembaga (K/L).
“BPK memastikan APBN dapat dipertanggungjawabkan serta memastikan setiap rupiah dalam APBN digunakan sebear-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tuturnya.
Presiden ikut merasa bangga bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dari tahun 2016-2018 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Begitu juga Pemda yang berhasil meningkatkan opini WTP mencapai 78% di tahun 2018. (kemenkeu)
Discussion about this post