KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya para jajaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencermati, mengelola dan mengantisipasi perubahan ekonomi digital sebagai komponen penting bagi reformasi perpajakan dan penyusunan peraturan.
Hal ini disampaikan Menkeu selaku pembina upacara saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Pajak 14 Juli Tahun 2019 dengan tema “Bersama Dukung Reformasi Perpajakan” di lapangan kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (15/07).
“Tantangan perpajakan di era ekonomi digital sebagaimana menjadi topik yang sangat penting yang dibicarakan dalam forum sidang tahunan G-20 di Jepang (28-29 Juni 2019) harus diantisipasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menyusun rancangan undang-undang perpajakan,” tegas Menkeu.
Misalnya kondisi saat ini yang masih mengandalkan kehadiran pelaku ekonomi yang berdomisili di suatu negara sebagai wajib pajak dirasa tidak lagi relevan. Banyak pelaku ekonomi terutama ekonomi digital yang berdomisili di negara lain tetapi memperoleh manfaat besar dari konsumen Indonesia.
“Realisasi penerimaan perpajakan saat ini masih belum mencerminkan besarnya potensi penggunaan internet, e-commerce, dan jumlah penduduk Indonesia. Di era ekonomi digital untuk dapat memperoleh penghasilan dari satu negara, para pelaku usaha tidak perlu berada di negara tersebut,” jelas Menkeu.
Oleh karena itu, diperlukan perubahan mindset DJP dengan melihat wajib pajak dikaitkan dengan manfaat yang diperolehnya dari konsumen suatu negara bukan pada domisili pelaku usaha di negara tersebut.
“Konsep physical economy present sudah sulit untuk diterapkan saat ini. Pendefinisian ulang dari Bentuk Usaha Tetap (BUT) atau permanent establishment menjadi agenda yang sangat penting di dunia dan harus sudah kita antisipasi di dalam negeri. Konsep tersebut sekarang sedang dipertimbangkan untuk diubah dari keberadaan permanent establishment atau BUT menjadi significant economic present, bukan lagi fisik namun nilai ekonomis dan kegiatan yang men-generate nilai tambah dan pendapatan menjadi sangat penting,” ujar Menkeu. (kemenkeu)
Discussion about this post