Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sukuk Daur Ulang, Dukungan Fiskal Syariah untuk Ekonomi Sirkular

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-11-02
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 4 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Hasil riset Jenna Jambeck (2015), seorang peneliti dari Universitas Georgia, mengungkapkan Indonesia sebagai negara penyumbang sampah laut dari plastik nomor dua terbesar setelah Tiongkok dengan jumlah sebesar 187,2 juta ton. Produksi plastik setiap tahunnya sekitar 8% dari hasil produksi minyak bumi dunia atau ekuivalen 12 juta barel. Namun sayangnya hanya 14% dari sampah plastik tersebut yang dapat didaur ulang, sebagaimana data dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) tahun 2018.

Sampah plastik menjadi bom waktu yang dapat mempercepat kerusakan ekosistem laut. Hal ini menjadi penghambat agenda pembangunan berkelanjutan atauSustainable Development Goal’s(SDG’s) 2030 dan komitmen Kesepakatan Paris 2015 untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terjaga positif dan bersaing dengan negara G20, hendaknya mampu diimbangi dengan pelestarian lingkungan sebagai salah satu pilartriple bottom linedari John Elkington (1994), atau yang lebih dikenal dengan konsep 3P (profit, people, planet).

Upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, partisipasi warga negara dalam gerakan diet kantong plastik juga perlu terus dijaga. Pelaku usaha kuliner yang memberikan dukungan serupa, semisal dengan memberikan diskon bagi konsumen yang membawa tempat makan/minum sendiri, atau Pemerintah Daerah yang menjadikan botol air mineral bekas sebagai tiket bus kota, menjadi contoh sinergi dan aksi nyata menjaga planet.

Salah satu wujud konkrit kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam pancapaian SDG’s 2030 dan Kesepakatan Paris 2015 adalah penerbitanGlobal Green Sukuksebagai instrumen pembiayaan proyek ramah lingkungan, diantaranya untuk pengelolaan energi dan limbah. Sukuk ini menjadi sukuk hijau global pertama di dunia dan bahkan meraih penghargaan sebagaiIslamic Issue of the YeardanSRI Capital Market Issue of the Yeardari International Financing Review Asia. Pencapaian yang bernilai ganda, yaitu pelestarian lingkungan dan perluasan pangsa pasar keuangan syariah di tingkat global.

Arah keberpihakan pemerintah dalam program hijau berikutnya adalah mengenai kajian kebijakan penetapan cukai plastik dan tarif PPN khusus industri daur ulang yang sangat dipertimbangkan untuk diimplementasikan. Dua usulan ini dinilai dapat mengurangi penggunaan plastik dan menjadi stimulus pengembangan ekonomi sirkular.

Diperkenalkan oleh Ellen McArthur Foundation, ekonomi sirkular adalah konsep alternatif dan korektif dari ekonomi linear yang berkontribusi menghasilkan sampah, atau mencakup siklusmake-use-disposedalam berproduksi. Sistem ekonomi sirkular bersifat regeneratif yang mampu menggunakan dan memulihkan potensi material agar tetap memiliki nilai (value) di setiap tahapannya, atau terdapat prosesreuse, refurbish, remanufacturedanrecycledalam siklus material pasca produksi.

Salah satu contoh penerapan ekonomi sirkular yang populer adalah usaha daur ulang. Saat ini perhatian dunia industri atau korporasi yang mengembangkan unit usaha daur ulang (Recylcing Business Unit/RBU) masih bisa dihitung dengan jari. RBU dapat didirikan dengan kemitraan berformatCreating Shared Values(CSV), atau saling berbagi nilai antara perusahaan penghasil sampah plastik dan RBU yang dikelola mandiri oleh kelompok masyarakat berbadan hukum, misalnya koperasi. Dalam format CSV, RBU berorientasi laba, atau bukan sekadar tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar (Corporate Social Responsibility/CSR) yang tujuannya hanya untuk mengurangi dampak dari sampah plastik yang dihasilkannya.

Oleh karena masih minimnya RBU dan ekonomi sirkular secara umum, peranan pemerintah sangat diperlukan untuk memberikan dorongan perkembangannya, salah satunya dapat melalui inovasi instrumen keuangan syariah berbentukSukuk Linked Wakaf (SLW). SLW adalah sukuk dengan jaminan (underlying assets)berupa tanah wakaf yang diatasnya didirikan RBU. Adapun skema ringkas SLW adalah bermula dari usulan Badan Wakaf Indonesia (BWI) kepada pemerintah dan pengelola wakaf (Nazhir) untuk tanah yang akan dibangun RBU. Atas dasar tersebut pemerintah c.q. Kemenkeu mengeluarkan SLW yang hasil pengumpulan dananya digunakan untuk membangun RBU. Adapun akad yang sesuai dengan SLW adalah musyarakah, atau akad kerjasama yang masing-masing pihak memberikan kontribusi dana atau keahlian dengan ketentuan bahwa keuntungan dan risiko kerugian sesuai kesepakatan.

Operasionalisasi usaha dijalankan oleh masyarakat sebagaiNazhir. Untuk itu, agar dapat dikelola profesional dan berkelanjutan,Nazhirwajib berbadan hukum agar statusnya terdaftar di BWI serta memiliki standar kompetensi profesional untuk pengelolaan RBU. Nazhirwajib menyusun rencana bisnis yang jelas, produk yang berkualitas, target pasar atau konsumen, serta menjalin kemitraan CSV dengan perusahaan penghasil plastik sebagai penyangga rantai pasokan, atau sumber alternatif plastik selain dari sampah di lingkungan. Laba dari usaha RBU dapat dimanfaatkan untuk pembayaran imbal hasil dan pokok sukuk pada saat jatuh tempo atau dapat digunakan untuk membantu pemberdayaan masyarakat, misalnya dana pendidikan yang kedepannya menjadi fokus kebijakan pemerintah.

Tantangan mendasar SLW adalah literasi keuangan syariah masyarakat mengenai wakaf tunai atau wakaf produktif yang masih rendah. Namun animo masyarakat yang besar terhadap sukuk negara dapat menjadi peluang besar, hal ini dibuktikan dengan penerbitan setiap seri Sukuk Tabungan (ST) yang selalu melebihi penawarannya (oversubscribed). Besarnya minat tersebut, terutama investor pemula, retail danmilenialterhadap ST, menjadi dasar pertimbangan konsep SLW untuk RBU dapat berbentuk Sukuk Retail atau ST, karena denominasinya yang relatif terjangkau oleh kalangan tersebut dan jumlah potensi investor yang semakin berkembang.

Selain itu, potensi wakaf yang sangat besar tercermin dari data Kementerian Agama RI per Maret 2016 yang mencatat tanah wakaf berjumlah 435.768 dengan luasan 4.359.443.170 M2. Dari data tersebut, tanah wakaf yang belum dimanfaatkan untuk kepentingan selain sarana peribadatan, diperkirakan masih sangat besar.

Kepemimpinan yang menaruh perhatian pada pengembangan keuangan syariah dan ekonomi sirkular juga terus diperlukan. Dengan demikian, kepercayaan warga negara untuk berpartisipasi dengan berinvestasi di instrumen keuangan syariah, khususnya SLW ini dapat berkembang. Kepemimpinan dalam hal ini tidak hanya di Pemerintah Pusat saja, melainkan juga Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah didorong oleh Pemerintah Pusat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat menerbitkan sukuk daerah. Format SLW dapat diadopsi Pemda sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer daerah, terutama Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pada akhirnya yang paling hakiki adalah tumbuhnya pemahaman dan kesadaran bahwa dengan memiliki SLW, masyarakat telah berinvestasi yang memberi manfaat di dunia dan akhirat.

*)tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.

Previous Post

Mengenal Dak Dan Kebijakan Baru Dak Non Fisik 2019

Next Post

Hubungan Penerimaan PPN dan Tingkat Konsumsi Masyarakat

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Hubungan Penerimaan PPN dan Tingkat Konsumsi Masyarakat

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In