Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Suntikan Rp 8,5 Triliun ke Garuda Bukan “Bailout”

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-15
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -PT Garuda Indonesia Tbk disebut akan mendapatkan suntikan modal kerja dari pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dana tersebut merupakan dana pinjaman, sehingga Garuda Indonesia tetap harus mengembalikan dana tersebut ke pemerintah.

“Skema dana Rp 8,5 triliun yang masih dalam pembicaraan mekanismenya. Dana ini dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah,” ujar Arya dalam pesan singkatnya.

Arya pun menegaskan dana tersebut bukan merupakan bailout. Garuda Indonesia harus tetap mengembalikan dana tersebut ke negara di kemudian harinya.

“Jadi yang benar hanya pinjaman sementara (bridging loan) sebesar Rp. 8,5 triliun yang disiapkan, enggak ada bailout, jadi ini pinjaman,” kata Arya.

Mengenai utang jatuh tempo sebesar 500 juta dollar AS yang dimiliki Garuda Indonesia, Arya mengatakan saat ini sedang dalam tahap pembicaraan.

“Yang bener kan ada penundaan pembayaran dan restrukturisasi Global Sukuk 500 juta dollar AS (ini tidak ada dukungan pemerintah, alias B to B),” ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengalokasikan Rp 149,15 triliun untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Anggaran tersebut terbagi menjadi tiga.

Pertama, percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan untuk BUMN sebesar Rp 94,23 triliun. Dari anggaran tersebut, BUMN yang menerimanya antara lain PT Pertamina senilai Rp 48,25 triliun, PT PLN sebanyak Rp 45,42 triliun, serta Bulog sebanyak Rp 560 miliar.

Kedua, penyertaan modal negara (PMN) sebanyak Rp 25,27 triliun untuk lima BUMN. yakni PT PLN senilai Rp 5 triliun, PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp 11 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebanyak Rp 6,27 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 2,5 triliun, dan PT Indonesia Tourism Development Coporation (ITCD) sebanyak Rp 500 miliar.

Ketiga, talangan modal kerja BUMN sebanyak Rp 32,65 triliun alokasinya untuk PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) senilai Rp 8,5 triliun, Perumnas sebesar Rp 650 miliar, KAI sebanyak Rp 3,5 triliun, PTPN senilai Rp 4 triliun, Bulog sejumlah Rp 13 triliun, dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) sebanyak Rp 3 triliun.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BPJS Kesehatan Bebaskan Denda untuk Penunggak Iuran

Next Post

BPJS Kesehatan Akui Punya Utang Jatuh Tempo Rp4,4 Triliun ke RS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BPJS Kesehatan Akui Punya Utang Jatuh Tempo Rp4,4 Triliun ke RS

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In