Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Upah Minimum Jadi Kerikil Laju Ekonomi di Era Jokowi Jilid II

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-16
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0


KeuanganNegara.id-
Segudang janji dan arah kebijakan pemerintahan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) jilid II akan dipaparkan dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat (16/8) pagi ini. Dalam kesempatan itu juga Jokowi akan memaparkan target asumsi makro ekonomi RAPBN 2020.

Antara lain, pemerintah dan DPR sepakat mematok pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2-5,5 persen. Dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran masing-masing 8,5-9 persen dan 4,8-5,1 persen. Tak ketinggalan, rasio utang akan terus dijaga di kisaran 29,4-30 persen terhadap PDB.

Ekonom sekaligus Kepala Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E LIPI) Agus Eko Nugroho menilai target pertumbuhan Jokowi ini lebih realistis ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Khususnya ketika berkampanye pada 2014, di mana perekonomian dibidik sampai kisaran 7 persen.

Kendati begitu, tetap tidak mudah untuk mencapai target tersebut. Soalnya, Indonesia bukan hanya tengah menghadapi masalah di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri, yaitu bayang-bayang perlambatan ekonomi global.

Apalagi, cita-cita pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun pun tak pernah tercapai. Pada 2014, ekonomi hanya tumbuh 5,02 persen. Lalu, merosot menjadi 4,79 persen pada 2015, 5,02 persen pada 2016, 5,07 persen pada 2017, dan 5,17 persen pada 2018.

Sementara, sampai semester I 2019, laju ekonomi hanya mencapai 5,06 persen. Padahal, target tahun ini mencapai 5,3 persen. “Laju pertumbuhan ekonomi yang minim tidak bisa membuat angka kemiskinan turun secara signifikan. Karena, income (pendapatan) masyarakat yang tidak meningkat cukup tinggi,” ujarnya.

Menurut Agus, pendapatan tidak meningkat cukup tinggi karena terbatasnya jumlah lapangan kerja formal yang diciptakan pemerintah. Meski, tingkat pengangguran relatif menurun, namun sebagian besar kesempatan kerja masyarakat justru datang dari sektor informal. Misalnya, ojek online hingga perdagangan digital.

Di sisi lain, tingkat pendapatan masyarakat dengan pekerjaan formal pun tidak meningkat cukup tinggi. Rata-rata hanya sesuai dengan laju inflasi. Selain itu, masih banyak pekerja Indonesia yang hanya mendapat upah rendah atau minimal sebatas Upah Minimum Regional (UMR) karena keterbatasan keterampilan.

Kemudian, peningkatan pendapatan di beberapa sektor terbatas karena tertekan perlambatan ekonomi global, terutama dari harga komoditas yang naik turun di pasar internasional. 

Padahal, laju industri dan ekspor Indonesia masih bergantung pada komoditas mentah. Walhasil, pertumbuhan industri berbasis komoditas tidak setinggi pertumbuhan industri berbasis jasa.

Begitu juga dengan industri manufaktur yang belakangan terjebak dengan perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Lalu, tekanan dari minimnya minat investasi yang masuk ke Indonesia, lantaran kalah bersaing dengan Vietnan, Thailand, dan negara tetangga lain.

Hal ini tak lepas dari minimnya dampak pengembangan industri yang dilakukan pemerintah. Sebab, pemerintah masih fokus mengejar ketertinggalan di bidang infrastruktur dasar, seperti jalan, pelabuhan, dan lainnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Belum Ada Penjual Emas Digital yang Kantongi Izin Bappebti

Next Post

Peso Terangkat 4 Persen, Usai Anjlok Tiga Hari Berturut-turut

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Peso Terangkat 4 Persen, Usai Anjlok Tiga Hari Berturut-turut

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara