Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Suap Impor Bawang, I Nyoman Punya Harta Rp20,8 M

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-10
in Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id–   Anggota Komisi IV DPR RI I Nyoman Dhamantra resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap izin impor bawang putih dan telah ditahan selama 20 hari ke depan.

Nyoman diduga menerima pemberian fee sebanyak Rp1.700-1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia.

“Yang paling membuat miris adalah ketika perizinan impor salah satu produk pangan yang digunakan hampir keseluruhan masyarakat Indonesia justru dijadikan lahan bancakan pihak-pihak tertentu,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/8).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIO) diketahui memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 25,18 Miliar. Namun harta itu terakhir dilaporkan pada Juni 2016.

Dari total Rp25,18 Miliar tersebut, Nyoman memiliki 4 unit harta tidak bergerak yang merupakan tanah dan bangunan bernilai Rp20,8 Miliar.

Harta tanah dan bangunan itu tersebar di sejumlah daerah seperti di wilayah DKI Jakarta, Tangerang Selatan dan Purwakarta.

Selain itu, Nyoman juga memiliki rincian harta bergerak dengan total nilai Rp 1,3 Miliar. Harta itu terdiri dari lima buah kendaraan mobil yakni 1 unit Mercedes Benz Viano, Toyota Kijang Innova, Daihatsu Xenia, Nissan Teana dan Toyota Avanza.

Lebih lanjut ada sejumlah harta bergerak lainnya seperti barang-barang seni dan lainnya senilai Rp 3,01 Miliar. Serta terdapat sekitar Rp 5,6 juta yang termasuk dalam kategori giro dan kas.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang tersangka. Nyoman merupakan pihak penerima dalam kasus suap ini.

Secara rinci, keenam tersangka itu adalah tiga orang yang berperan sebagai pemberi dari pihak swasta yakni CSU yakni Chandry Suanda alias Afung, DDW alias Doddy Wahyudi, ZFK alias Zulfikar.

Sementara tiga orang lainnya berperan sebagai penerima Nyoman, MBS alias Mirawati Basri yang merupakan orang kepercayaan Nyoman, dab ELV alias Elviyanto dari pihak swasta.

Dalam operasi tangkap tangan sebelumnya, sejumlah barang bukti diamankan yakni bukti transfer sebesar Rp2 miliar.

Adapun pasal yang disangkakan dalam kasus ini yakni, untuk pihak pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara untuk pihak yang diduga penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Siasat Atur Keuangan Hadapi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Next Post

Pansel Capim KPK Masih Rancang Format Uji Publik

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pansel Capim KPK Masih Rancang Format Uji Publik

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara