Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Balada Impor Beras, Garam, dan Gula, Usai Seruan Jokowi Benci Produk Asing

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-03-17
inNasional
Reading Time: 4 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Pemerintah memutuskan bakal mengimpor beras, garam dan gula, tak lama setelah publik ramai mendengar seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenci produk asing.

Belum lama ini, kepala negara memang menggaungkan benci terhadap produk-produk luar negeri. Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan bahwa mencintai produk Indonesia saja tidak cukup, sehingga kampanye benci produk asing harus digaungkan.

“Ajakan-ajakan untuk cinta produk-produk kita sendiri, produk-produk Indonesia, harus terus digaungkan, produk-produk dalam negeri. Gaungkan juga benci produk-produk dari luar negeri,” kata Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Jokowi menegaskan, kampanye cinta produk Indonesia dan benci produk luar negeri penting dikumandangkan supaya masyarakat loyal terhadap hasil karya anak negeri.

“Bukan hanya cinta, tapi benci. Cinta barang kita, benci produk dari luar negeri. Sehingga, betul-betul masyarakat kita menjadi konsumen yang loyal sekali lagi untuk produk-produk Indonesia,” ujarnya.

Sadar pernyataannya menuai kontoversi, Jokowi justru kembali menegaskan ajakannya. Menurut dia, tak ada persoalan dengan menggaungkan produk asing. Justru ia heran seruannya itu berujung kontroversi.

“Masa enggak boleh kita nggak suka? Kan boleh saja tidak suka pada produk asing, gitu aja ramai. Saya ngomong benci produk asing, begitu saja ramai. Boleh kan kita tidak suka pada produk asing,” kata Jokowi, saat membuka Rapat Kerja Nasional XVII Hipmi tahun 2021 di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Seruan Jokowi sempat diikuti sejumlah pembantunya, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut sempat berbicara mengenai pentingnya penggunaan produk dalam negeri agar tidak semuanya pakai produk asing. Contohnya, ia menginginkan agar alat yang digunakan Badan Meteorologi, Klimatalogi, dan Geofisika (BMKG) harus buatan dalam negeri.

Luhut pun memerintahkan kepada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk merancang alat pendeteksi serta meminta untuk mengurangi impor.

“Tadi saya minta kepada Prof Rita, kepada BPPT, apa alat yang bisa kita buat di Indonesia? Jangan semua impor saja,” ucapnya melalui tayangan virtual BNPB Indonesia, Kamis (4/3/2021).

Pasalnya, Luhut menyebutkan, 70 persen peralatan yang digunakan oleh BMKG selama ini merupakan impor.

“Kita termasuk yang paling banyak gempa di dunia, alat kita masih mungkin 70 persen dari negara-negara lain,” ujarnya.

Airlangga perintahkan impor beras

Masih belum hilang ingatan tentang seruan benci produk asing, tiba-tiba pemerintah memutukan membuka impor beras sebanyak 1 juta ton. Impor tersebut akan dilakukan melalui penugasan kepada Perum Bulog untuk memenuhi kebutuhan tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, menjaga ketersediaan beras di dalam negeri merupakan hal penting untuk dilakukan agar harganya bisa tetap terkendali.

“Pemerintah melihat komoditas pangan itu penting. Sehingga salah satu yang penting adalah penyediaan beras dengan stok 1 juta-1,5 juta ton,” ujarnya dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2021, Kamis (4/3/2021).

Dalam bahan paparan Airlangga, pemerintah akan melakukan dua kebijakan untuk penyediaan beras dalam negeri, setelah adanya program bantuan sosial (bansos) beras PPKM. Selain itu untuk antisipasi dampak banjir dan pandemi Covid-19.

Pertama, melakukan impor beras sebanyak 500.000 ton untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan 500.000 ton lagi sesuai kebutuhan Bulog.

Kedua, penyerapan gabah oleh Bulog dengan target setara beras 900.000 ton saat panen raya pada Maret-Mei 2021, dan 500.000 ton pada Juni-September 2021.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, rencana impor ini telah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas, Kementerian Perdagangan bahkan telah mengantongi jadwal impor beras tersebut.

Menurut dia, impor beras akan digunakan untuk menambah cadangan atau pemerintah menyebutnya dengan istilah iron stock.

“Iron stock itu barang yang memang ditaruh untuk Bulog sebagai cadangan, dia mesti memastikan barang itu selalu ada. Jadi tidak bisa dipengaruhi oleh panen atau apapun karena memang dipakai sebagai iron stock,” jelas Lutfi.

Tradisi impor garam berlanjut

Di waktu yang hampir bersamaan, pemerintah juga memutuskan rencana impor garam, melanjutkan kebiasaan impor garam di tahun-tahun sebelumnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan untuk masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

“Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi),” kata Trenggono dilansir dari Antara, Senin (15/3/2021).

Menurut dia, saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan di impor.

Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.

“Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja,” ujar Trenggono.

Gula juga bakal diimpor dari luar negeri

Tak hanya beras dan garam, pemerintah juga bakal mengimpor gula dari luar negeri. Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, sebagian kebutuhan gula dalam negeri masih dipenuhi lewat impor, terutama dalam menjaga stok untuk permintaan periode bulan Ramadhan dan Lebaran.

“Untuk beberapa komoditas, seperti gula pasir itu sebagian masih didatangkan melalui impor,” ujar Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (15/3/2021).

Momon menjelaskan, berdasarkan prognosa, kebutuhan gula sepanjang Januari-Mei 2021 sebanyak 1,21 juta ton.

Sementara stok gula dalam negeri diperkirakan sebesar 940.480 ton. Terdiri dari 804.685 ton limpahan stok tahun lalu dan 135.795 hasil produksi dalam negeri.

Artinya, hingga akhir Mei 2021, stok gula Indonesia defisit sekitar 278.484 ton. Oleh sebab itu, kebutuhan ini dipenuhi dengan importasi gula untuk konsumsi.

Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan impor gula sebanyak 646.944 ton sehingga diperkirakan stok gula pada akhir Mei 2021 menjadi surplus 368.460 ton.

“Jadi hampir 650.000 ton itu untuk konsumsi saja,” ungkap Momon.

Dia menambahkan, pada dasarnya kebutuhan gula nasional mencapai 5,8 juta ton di 2021. Itu mencakup kebutuhan gula rafinasi untuk industri dan gula kristal putih untuk konsumsi.

Namun, produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi 2,1 juta ton. Artinya, terjadi defisit gula sebanyak 3,7 juta ton yang berpotensi dipenuhi melalui impor.

“Total kebutuhannya hampir 6 juta ton, sekitar 5,8 juta ton, dan kita baru bisa memenuhi 2,1 juta ton,” ungkap Momon.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

6 Jenis Investasi yang Populer di Indonesia, dari Deposito hingga Saham

Next Post

Dapat Pujian dari Sri Mulyani, Realisasi Belanja PUPR Capai Rp 20,6 T

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Dapat Pujian dari Sri Mulyani, Realisasi Belanja PUPR Capai Rp 20,6 T

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In