Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Bali akan Kembali Buka Pariwisata untuk Turis Asing, Langgar Prokes Dideportasi

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-02-27
inNasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Bali Berpotensi Kehilangan 100 Ribu Turis China Dampak Virus Corona
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan jumlah kasus virus corona di Bali mengalami penurunan dalam beberapa minggu terakhir. Menurutnya, hal itu memungkinkan kegiatan pariwisata di Bali bisa kembali dilanjutkan.

Dalam rapat koordinasi pemulihan pariwisata Bali, Luhut menilai kemungkinan pembukaan kegiatan ekonomi, termasuk pariwisata juga akan dilakukan seiring dengan implementasi protokol kesehatan secara ketat.

“Jumlah kasus corona di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan. Penurunan tersebut terjadi karena diberlakukannya kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa,” kata Luhut.

Baca juga:   Moody's Pertahankan Prospek Stabil Peringkat Surat Utang RI

Sandiaga Uno bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Bali. Foto: Dok. Istimewa

 

Luhut menjelaskan perlu terlebih dahulu diadakan sosialisasi seperti mengenai peraturan atau regulasi tata cara pariwisata di Bali, terutama untuk wisatawan asing. Apabila melanggar maka akan diberi peringatan hingga dideportasi.

”Regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktik protokol kesehatan, pemantauan praktik protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukannya penalti administrasi hingga terakhir deportasi,” jelasnya.

Baca juga:   Rincian UMR Bandung 2021 dan 26 Daerah Lain di Jawa Barat

Ilustrasi Ubud Bali Foto: Shutter stock

Sementara itu, untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata di Bali, pemerintah akan melakukan vaksinasi bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) pada Maret mendatang. Beberapa waktu lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, vaksinasi COVID-19 akan dilakukan di lima destinasi wisata di Bali.

”Yang sudah diarahkan itu di daerah Nusa Dua, Ubud, Sanur, Kuta, dan Nusa Penida, ada lima,” katanya saat meninjau lokasi yang akan menjadi tempat pelayanan lantatur vaksinasi COVID-19 di area Water Boom Bali di Kuta.

Baca juga:   Kemenkeu Catat Defisit APBN Capai Rp76,4 T pada Maret 2020

Menurut Sandi, tingkat mobilitas orang, kunjungan wisatawan, dan kegiatan ekonomi kreatif di lima kawasan wisata itu tergolong tinggi sehingga diarahkan menjadi daerah sasaran vaksinasi COVID-19. Setelah vaksinasi dilaksanakan, harapannya kawasan-kawasan itu dapat menjadi kawasan bebas COVID-19.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kemenkop UKM Ingin Peningkatan Pembiayaan Hingga 30 Persen

Next Post

Utang Pemerintah Tembus Rp6.233,14 Triliun di Akhir Januari 2021

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Utang Pemerintah Tembus Rp6.233,14 Triliun di Akhir Januari 2021

Utang Pemerintah Tembus Rp6.233,14 Triliun di Akhir Januari 2021

Discussion about this post

Stay Connected

  • 517 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Luhut: Bank Dunia Naikkan Indonesia Jadi “Upper Middle Income Country”

Luhut: Kita Tidak Terlalu Lama Lagi Akan Meninggalkan Energi Fosil

0
Luhut: Bank Dunia Naikkan Indonesia Jadi “Upper Middle Income Country”

Luhut: Kita Tidak Terlalu Lama Lagi Akan Meninggalkan Energi Fosil

2021-04-22
Kementan Sebut Produksi Pangan Terkendali

Kementan Sebut Produksi Pangan Terkendali

2021-04-22
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Siapkan Perpres Kewirausahaan untuk Cetak Pengusaha Baru

2021-04-22
Sentimen Damai Dagang Kerek Rupiah ke Rp13.672 per Dolar AS

Rupiah diprediksi tertekan di kuartal II-2021, ini katalis yang menyeretnya

2021-04-22

Recent News

Luhut: Bank Dunia Naikkan Indonesia Jadi “Upper Middle Income Country”

Luhut: Kita Tidak Terlalu Lama Lagi Akan Meninggalkan Energi Fosil

2021-04-22
Kementan Sebut Produksi Pangan Terkendali

Kementan Sebut Produksi Pangan Terkendali

2021-04-22
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Siapkan Perpres Kewirausahaan untuk Cetak Pengusaha Baru

2021-04-22
Sentimen Damai Dagang Kerek Rupiah ke Rp13.672 per Dolar AS

Rupiah diprediksi tertekan di kuartal II-2021, ini katalis yang menyeretnya

2021-04-22

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true