Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

BPK temukan empat persoalan kinerja Danareksa pada 2017 dan 2018

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-07-14
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan yang terjadi di PT Danareksa (Persero) terkait pengelolaan pembiayaan dan management fee pada 2017 dan 2018.

Setidaknya ada empat temuan BPK yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas efektivitas pengelolaan pembiayaan dan management fee tahun 2017 dan 2018 pada PT Danareksa (Persero) dan anak perusahaan di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Bali. Audit dengan nomor 01/AUDITAMA VII/Kinerja/ 2/2020 tersebut ditandatangani oleh Auditor Keuangan Negara V BPK Akhsanul Khaq per tanggal 17 Februari 2020.

Pertama, anak perusahaan Danareksa yakni PT Danareksa Finance belum memiliki kebijakan dan prosedur terkait dana titipan dan service level agreement (SLA) tahapan pembiayaan. Sehingga perusahaan tidak dapat segera memanfaatkan dana titipan untuk kegiatan operasional perusahaan.

BPK menilai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari setiap unit dan divisi dalam melaksanakan kegiatan pembiayaan belum optimal.

Kedua, terkait penyelesaian pembiayaan bermasalah atas tiga debitur pada Danareksa Finance tidak sesuai dengan Akta Perjanjian dan Danareksa Finance belum memiliki kebijakan terkait aset yang diambil alih (AYDA) sehingga Danareksa Finance tidak memperoleh pendapatan yang seharusnya.

“Hal ini berpotensi mempengaruhi kemampuan keuangan perusahaan, berpotensi akan memperoleh pengembalian pembiayaan dengan hargayang rendah atau tidak sesuai dengan fasilitas pembiayaan yang telah dikeluarkan,” tulis Akhsanul dalam ikhtisar eksekutif laporan audit itu.

Selain itu, juga terdapat ketidakjelasan nilai maupun prosedur yang diperlukan untuk melakukan AYDA atas aset jaminan serta risiko hukum atas tidak dilakukannya penyerahan segera atas aset jaminan yang masuk dalam budel pailit.

Ketiga, BPK menilai penanganan pembiayaan bermasalah PT Danareksa belum optimal sehingga perusahaan menanggung beban bunga pembiayaan yang tinggi tidak segera memperoleh pengembalian atas pembiayaan yang telah diberikan.

Hal ini menyebabkan likuiditas perusahaan terganggu, juga ketidakjelasan nilai maupun prosedur yang diperlukan untuk melakukan AYDA atas aset jaminan. Juga ketidakjelasan tugas dan tanggungjawab serta prosedur pelaporan Komisaris yang ditempatkan sebagai wakil PT Danareksa di PT IMCM.

“Keempat, perhitungan Imbalan Jasa atau sharing management fee Agen Penjual Efek Reksa Dana tidak akurat. Sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 361,1 juta dan kekurangan pembayaran sebesar Rp 190,66 juta. Serta berisiko menurunkan tingkat kepercayaan selling agent atas pelaksanaan perjanjian kerja sama pemasaran produk investasi,” lanjut Akhsanul.

Kendati demikian, BPK menilai bahwa Danareksa telah meningkatkan efektivitas kegiatan pembiayaan dan management fee antara lain melalui penetapan pedoman dan prosedur penyusunan program kerja dan anggaran. Juga terhadap struktur organisasi yang memadai sesuai kebutuhan, maupun penetapan kebijakan pengelolaan risiko terintegrasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan pembiayaan dan management fee tahun 2017 dan 2018 menunjukkan bahwa Danareksa beserta anak usaha Danareksa Finance dan Danareksa Capital dalam menjalankan pengelolaan pembiayaan menunjukkan angka capaian kinerja sebesar 77,77% atau cukup efektif.

Selain itu, Danareksa Investment Management dalam menjalankan pengelolaan management fee menunjukkan angka capaian kinerja sebesar 91,29% atau efektif.

Terkait hasil pemeriksaan tersebut, BPK telah memberikan berbagai rekomendasi kepada manajemen Danareksa. Direksi perusahaan beserta anak juga telah menyatakan bahwa akan melakukan perbaikan atas pemeriksaan tersebut. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

WHO Dukung Struktur Tarif Cukai Indonesia Disederhanakan

Next Post

RUU Perlindungan Data Pribadi Bisa Berantas Fintech Ilegal

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

RUU Perlindungan Data Pribadi Bisa Berantas Fintech Ilegal

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In